LEBAK, (persepsi.co.id) – Pemerintah Kabupaten Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk pembangunan dan peningkatan 53 ruas jalan pada tahun 2026. Program yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, itu ditujukan untuk memperkuat konektivitas wilayah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke tingkat desa.

Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, program tersebut mencakup penanganan 11 ruas jalan kabupaten dan 42 ruas jalan poros desa dengan total panjang pekerjaan mencapai 34,35 kilometer.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Dade Yan Apriandi, mengatakan anggaran pembangunan jalan tahun 2026 dibagi untuk peningkatan jalan kabupaten dan jalan poros desa yang tersebar di berbagai wilayah.

Menurut Dade, pemerintah daerah menyiapkan sekitar Rp47,4 miliar untuk menangani 11 ruas jalan kabupaten sepanjang 13,3 kilometer. Sementara itu, sekitar Rp27,8 miliar dialokasikan untuk pembangunan dan peningkatan 42 ruas jalan poros desa dengan total panjang mencapai 21,05 kilometer.

“Nilainya kurang lebih sekitar Rp75 miliar. Itu terbagi untuk jalan kabupaten dan jalan poros desa,” kata Dade, Rabu (24/6/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara bertahap menyesuaikan proses administrasi, lelang, dan kontrak pada masing-masing paket pekerjaan. Untuk jalan kabupaten, sebagian besar proyek telah memasuki tahap pelaksanaan bahkan beberapa ruas telah selesai dikerjakan.

“Dari 11 ruas jalan kabupaten yang direncanakan, sembilan ruas sudah berkontrak dan sedang dilaksanakan. Beberapa di antaranya juga telah selesai dikerjakan, sedangkan dua ruas lainnya masih dalam proses kontrak,” ujarnya.

Sementara itu, progres pekerjaan jalan poros desa juga terus berjalan. Dari total 42 ruas yang menjadi sasaran program, sebanyak 30 ruas telah berkontrak dan mulai dikerjakan, sedangkan 12 ruas lainnya masih menunggu penyelesaian proses kontrak.

“Untuk jalan poros desa, sebagian pekerjaan sudah berjalan dan ada yang telah selesai. Namun masih terdapat beberapa ruas yang belum dapat dilaksanakan karena proses kontraknya belum rampung,” katanya.

Dade menuturkan, pembangunan jalan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat, terutama di wilayah pedesaan. Infrastruktur jalan yang baik dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas warga, memperlancar distribusi hasil pertanian, serta mempermudah akses terhadap layanan pendidikan dan kesehatan.

Program pembangunan jalan yang digulirkan pada tahun 2026 ini juga diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konektivitas antarwilayah. (D2N)