Kodam Jaya,  Tigaraksa –  Pelaksanaan TMMD Ke 111 Kodim 0510/Trs di Kampung Daraham Desa Jambe Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, ada hal yang menarik saat pelaksanaan program non, yaitu pemahaman tentang permasalahan kekerasan rumah tangga khususnya terhadap anak dan peraturan dalam perkawinan.

Satgas TMMD bekerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak DP3A Kabupaten Tangerang, Kamis (17/06/2021)  memberikan penyuluhan Fisikolog kepada 30 warga Kampung Daraham tentang KDRT dan kekerasan terhadap anak.

Penyuluhan ini bagian dari program Mon Fisik TMMD Ke 111 Kodim 0510/Trs dengan penyampaiannya dilaksanakan oleh Nurhasanah Fisikolog dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak DP3A Kabupaten Tangerang.

Dijelaskan Nurhasanah bahwa, masih banyak permasalahan rumah tangga yang dialami warga di Kampung Daraham. Selain itu, warga juga kurang memahami dampak permasalahan dan solusi dalam menyikapi masalah rumah tangga.

” Kehadiran TMMD dengan program fisik dan non fisik , tentunya sangat tepat, karena melalui salah satu program non fisik kita dapat memberikan pemahaman dan membantu warga dalam membedakan keutuhan rumah tangannya,” kata Nurhasanah Fisikolog DP3A.

Sedangkan Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar selaku  Dansatgas TMMD Reguler 111 menyampaikan melalui Dasatwas TMMD Non Fisik Kapten Cpm Djalaluddin Putra Danramil 01/Tln bahwa masyarakat biasanya  rata-rata masih mengabaikan perihal tentang KDRT dan perlindungan anak.

Hal ini menurut Dasatwas, h8asanya masyarakat menganggap permaslahan dalam keluarga rata-rata masih berkaitan dengan memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Yang menjadi pembahasan menarik dari fisikolog adalah terkait permasalahan selingkuh dalam rumah tangga.” Katanya.

” Ini disebabkan  banyak warga khususnya perempuan yang tidak tahu menahu dan seringkali menjadi korban., karena itu program non fisik TMMD  tahun 2021, kita  bekerjasama dengan Fisikolog,” tuturnya.