Sumut (Persepsi.co.id) – .Kecamatan sunggal melalui Badan Permusyawartan Desa (BPD) yang terdiri dari 17 desa, membentuk Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se-kecamatan sunggal yang di laksanakan di Pondok Barokah, jalan Pantai Harapan Sunggal (PHS) kota madya Sunggal Rabu (21/10/2020)

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2020-2026 di kecamatan sunggal yang terdiri dari 17 desa yaitu Desa Sunggal kanan, suka maju, sei-seberas kata, sei mencirim, tanjung selamat, telaga sari, paya geli, tanjung gusta, puji mulyo, sumber melati diski, purwodadi, helvetia, kampung lalang, mulyo rejo, medan krio, sei semayang, dan desa suka jadi “bersatu dalam Asosisi BPD”

Melaksanakan acara silahturahmi sekaligus melaksanakn rapat kerja Asosiasi Badan Permusywaratan Desa (ABPD) se-Kecamatan Sunggal yang masing masing BPD yang menghadiri adalah Ketua, wakil ketua dan sekretaris.

Dalam hal ini panitia pelaksanaan adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sunggal kanan. Karena situasi pandemi covid 19 panitia pelaksana menerapkan untuk tetap ikuti protokol kesehatan (prokes) covid 19, memakai masker menyediakan cuci tangan dengan henstenitezer yang di tempatkan dipintu masuk dekat buku absensi peserta dan dengan himbauan dalam undangan yang dismpaikan melalui pesan singkat Whatsap kata Suyono.M (ketua panitia)

Dalam sambutanya ketua panitia Kompol (P) Suyono.M, memberi apresiasi kepada semua panitia pelaksana yang penuh semangat untuk bekerja sama sehingga program rapat kerja Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) ini dapat terlaksana dan kepada seluruh anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se-kecamatan sunggal yang hadir Suyono.M mengucapkan terima kasih sekali “karena telah mendukung sepenuhnya dan berperan serta sebagai pengurus dalam wadah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa ( ABPD ) se-kecamatan sunggal ini.

Ketua Asosiasi BPD se-Kecamatan sunggal H.Isral saleh.SE yaitu dari Badan Permusyawaratan Desa Puji mulyo memaparkan “dengan terbentuknya Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se-kecamatan sunggal ini hendaknya semua BPD yang ada di kabupaten Deli serdang periode 2020-2026 ini yang terdiri dari 22 kecamatan bisa bersatu untuk menuju BPD yang lebih baik kedepanya dengan program kerja berdasarkan pungsi dan tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada dalam Peraturan mentri dalam negeri (Permendagri) no 110 tahun 2016 dan Tata tertib (Tahtib) yang ada di BPD masing masing desa Jelasnya ketua Asosiasi ( H.Isral saleh.SE)

Dengan wadah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se- Kecamatan sunggal ini Sekjen Sahidi SE.SH mengajak “mari kita jadikan Asosiasi BPD ini tempat untuk bersilahturahmi dan berdiskusi/sharring untuk program program kerja selanjutnya tentang bagaimana kita bisa membuat Asosiasi BPD ini sampai ke tingkat Asosiasi BPD se-kabupaten deli serdang dan hendaknya pertemuan Asosiasi BPD se-kecamatan sunggal ini rutin bisa kita laksanakan per 2 bulan sekali kita jadikan rapat kerja Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa (ABPD) berdasarkan Ad Art Asosisi BPD se- Kecamatan sunggal ini.

Hal ini di sambut baik oleh seluruh anggota Asosiasi BPD yang hadir dengan memberi masukan masukan yangpositif untuk kemajuan BPD dalam rapat kerja Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (ABPD) se-kecamatan sunggal ini ” tandsnya” (Sugeng.S)