Serang,(persepsi.co.id) – Usai ditetapkan, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten menerima pengarahan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto. Disampaikan Tejo Harwanto, Tim Pokja Pembangunan Zona Integritas adalah kelompok yang memiliki komitmen bersama dalam rangka Pembangunan Zona Integritas.

Namun, jika bicara siapa pelaku Pembangunan Zona Integritas itu sendiri, Tejo Harwanto menjawab tentu pelakunya adalah seluruh jajaran di dalam organisasi tersebut, dalam hal ini adalah Kanwil Kemenkumham Banten.

Lalu, lanjut Tejo Harwanto, apa yang harus diperbaiki dalam rangka membangun Zona Integritas, “Jawabannya adalah Komitmen dan Semangat”, ujarnya semangat.

Tejo Harwanto berharap, kegagalan dalam meraih Predikat WBK di Tahun 2021, tidak menyurutkan semangat jajaran, karena sedianya Pembangunan Zona Integritas adalah kewajiban setiap Lembaga Negara dalam memberikan layanan secara maksimal yaitu dalam hal kecepatan, akurat dan kualitas.

“Mari bersama menatap ke depan. Kita jangan terus-menerus meratapi kegagalan di Tahun lalu. Setiap kegagalan, tentu ada hikmah dibaliknya, yaitu dimana Tuhan sedang menguji sejauh mana kekuatan dan kesabaran kita dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan”, ungkapnya.

Digelar di Aula Lantai III Kantor Wilayah, turut hadir mendampingi Kepala Kantor Wilayah, diantaranya Kepala Divisi Administrasi, Novita Ilmaris dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno. (Humas Kanwil Banten)