
Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda.
Bekasi, (persepsi.co.id) – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda, mengajak kalangan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang TNI untuk berdialog secara arif dan bijaksana.
“Kami sangat terbuka untuk berdiskusi, asalkan prosesnya dilakukan dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar hukum. Tindakan di luar koridor hukum justru bisa merugikan semua pihak, termasuk mahasiswa itu sendiri,” ujar Rizki.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi pada Selasa (25/3) lalu berakhir ricuh. Massa aksi yang berpakaian serba hitam dilaporkan sempat menerobos ruang sidang paripurna sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah fasilitas mengalami kerusakan, seperti kursi, meja sidang, dan CCTV, akibat tindakan vandalisme.
Rizki, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Bekasi, menegaskan bahwa pembahasan Undang-Undang TNI merupakan kewenangan DPR RI. Namun begitu, pihaknya tetap siap menampung dan meneruskan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat.
“Hasil diskusi yang kami lakukan dengan mahasiswa akan kami sampaikan kepada para pemangku kebijakan di tingkat nasional, termasuk Anggota DPR RI yang membahas UU tersebut. Aspirasi tetap harus disalurkan melalui mekanisme yang sah dan bijak,” jelasnya.
Ia juga mengimbau mahasiswa untuk memahami secara komprehensif isi dari Undang-Undang TNI agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Teman-teman mahasiswa perlu menelaah secara mendalam setiap poin dalam undang-undang ini, agar tidak salah dalam menyimpulkan,” tutupnya. (ADV/ Setwan)


