Bengkayang, (Persepsi.co.id) – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkayang terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui inovasi RUBEN CERIA (Curhat, Edukasi dan Konseling, Reintegrasi, Informasi/Wartelsus, Aman/Pengamanan). Inovasi ini merupakan aksi perubahan yang digagas oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bengkayang, Yuvinus Elyus, A.Md.IP., S.H., M.H., untuk mewujudkan pelayanan terpadu yang aman, transparan, dan bermartabat.
RUBEN CERIA hadir sebagai solusi atas belum optimalnya keterpaduan layanan bagi warga binaan, yang selama ini masih menghadapi kendala berupa koordinasi antarlayanan yang terfragmentasi, pencatatan manual yang terpisah, keterbatasan sarana, serta belum terintegrasinya basis data warga binaan.
Melalui lima komponen utama, yakni Curhat, Edukasi dan Konseling, Reintegrasi, Informasi/Wartelsus, serta Aman/Pengamanan, inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses komunikasi, pendampingan psikologis dan konseling, informasi mengenai hak reintegrasi sosial, layanan komunikasi keluarga yang aman dan tertib, serta penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban berbasis data.
Pelaksanaan RUBEN CERIA dilakukan secara bertahap, mulai dari pembentukan tim efektif, penguatan koordinasi dan kerja sama dengan mitra terkait, penyusunan standar operasional prosedur (SOP) terpadu, hingga uji coba dan peluncuran layanan. Selanjutnya, inovasi ini diarahkan pada implementasi menyeluruh, peningkatan kompetensi petugas, digitalisasi basis data sederhana, serta evaluasi berkelanjutan.
Inovasi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antarpetugas dan lembaga terkait, meningkatkan kepatuhan terhadap SOP, serta mendukung deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Bagi warga binaan, RUBEN CERIA diharapkan memberikan kemudahan dalam memperoleh hak dasar, layanan konseling, komunikasi, dan informasi reintegrasi sosial secara lebih cepat, transparan, dan bermartabat.
Melalui RUBEN CERIA, Rutan Kelas IIB Bengkayang berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang semakin terintegrasi, humanis, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan, sekaligus mempersiapkan mereka untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.


