JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim sebanyak Rp25,43 triliun dengan Juni 2024. Nominal tersebut diberikan kepada 1,6 juta klaim yang diajukan ke badan publik tersebut.
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan bahwa sumber dana untuk pembayaran tersebut adalah menggunakan Dana Jaminan Sosial (DJS).
“Sesuai ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang, bahwa seluruh pembayaran klaim dananya diambil dari DJS sesuai dengan masing-masing program,” kata Oni (2/7/2024).
Adapun sampai dengan 31 Mei 2024, Oni menyebut total dana DJS mencapai sebanyak Rp727,29 triliun. Di sisi lain, total dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp740,71 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan Bayar Klaim Rp25,43 Triliun per Juni 2024, Sebesar 84% untuk JHT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK soal Pengelolaan Klaim JKK.
Oni menyebut seluruh dana tersebut ditempatkan dalam berbagai instumen investasi dengan kontribusi paling banyak surat utang mencapai 72,44%, kemudian ditempatkan pada instrumen deposito sebanyak 14,62%. Lainnya adalah saham 7,77%, reksadana 4,82%, properti 0,28%, dan penyertaan 0,08%. “Dalam periode tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berhasil membukukan hasil investasi sebesar Rp22,12 triliun,” ungkap Oni.
Sebelumnya, melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI (2/7/2024), Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan anggoro Eko Cahyo mengungkap pihaknya telah menyalurkan klaim sebanyak Rp25,43 triliun dengan total 1,6 juta klaim sampai dengan Juni 2024. Sementara itu pada posisi akhir 2023, BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan klaim sebanyak Rp52,72 triliun dengan total 4 juta klaim.
“Sampai dengan posisi Juni 2024, total klaim yang masuk adalah 1,6 juta klaim dengan nominal klaim yang sudah dibayarkan adalah Rp25 triliun. Sampai dengan Juni 2024 polanya hampir mirip mendekati Rp25 triliun sampai akhir tahun Rp50–54 triliun,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo.
Pada kesempatan lain Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Gambir Mias Muchtar menyampaikan Proses layanan klaim mudah dan cepat diterapkan BPJS Ketenagakerjaan melalui kanal Layanan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), untuk layanan informasi, memiliki contact center 175 yang dapat diakses dengan mudah, di mana dan kapan saja.
”Kami akan terus berkomitmen dan berupaya meningkatkan kualitas layanan, termasuk layanan klaim yang mudah dan cepat. Layanan ini dapat diakses di mana saja dan kapan saja,” ujar Mias.
Hal ini sebagai bukti bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada para peserta, peserta dapat melakukan proses pendaftaran secara mandiri maupun pengajuan klaim seoptimal mungkin.
Selain itu dengan adanya perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan, merupakan salah satu elemen penting untuk mencegah pekerja jatuh dalam kemiskinan ekstrem yang diakibatkan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, maupun hari tua.
“Pekerja yang mengalami risiko kerja akan mendapatkan manfaat pasti berupa santunan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua,” kata Mias.
“Selain itu ada manfaat layanan tambahan berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), beasiswa untuk 2 orang anak maksimal Rp174 juta rupiah, dan saat ini juga sudah dilaksanakan program pemberian beragam fasilitas mulai dari Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar Rp150 juta, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar Rp200 juta, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maksimal sebesar Rp 500 juta, serta Kredit Konstruksi yang ditujukan bagi developer,” tutup Mias.



