Jakarta,(persepsi.co.id)– Dengan mengusung tema “Sinergi Humas Kemenkumham Untuk Indonesia Tangguh Di Era Ekonomi Digital”, Direktorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar Kumham PR Summit 2021 yang diselenggarakan bersamaan dengan Rapat Koordinasi Teknis Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Kekayaan Intelektual, Selasa (23/11).

Turut hadir di Shangril-La Hotel Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Henni Susila Wardoyo Kepala Subbagian HRBTI dan operator humas dari 33 Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia.

Dalam Keynote speechnya, Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa Misleading Information merupakan salah satu permasalahan komunikasi serius yang dapat muncul karena kurang mampu dalam menyampaikan informasi dengan bahasa yang mudah diterima oleh khalayak ramai

“Sinergitas Kehumasan merupakan pekerjaan rumah yang paling besar dalam membenahi manajemen kehumasan. Tanpa adanya Sinergitas tersebut, strategi komunikasi yang diterapkan oleh Kemenkumham tidak mampu diturunkan ke seluruh Satuan Kerja,” Ujar Razilu

Cita-cita untuk mencapai Sinergitas Kehumasan diperlukan peran yang besar dari Biro Humas, Hukum dan Kerjasama kementerian Hukum dan HAM sebagai induk dari seluruh Humas di Kemenkumham. Peran tersebut adalah untuk membina, merangkul serta terus mengembangkan kemampuan SDM Humas yang ada di seluruh Indonesia.

Selanjutkan disampaikan oleh Kepala Biro Hukerma Henni Henni Susila Wardoyo pentingnya Peranan kehumasan dalam menjaga dan meningkatkan citra Kemenkumham dan Menyampaikan informasi secara akurat (data yang telah diolah) kepada publik tentang produk layanan publik yang ada di Kemenkumham, dan Memberikan layanan komunikasi yang baik ke masyarakat,

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber-narasumber yang berkompeten dan memiliki pemahaman yang berkualitas terkait dengan cara melakukan manajemen kehumasan pada pemerintahan ( Humas Kanwil Banten)