KOTA SERANG,(Persepsi.co.id) – Jajaran Polres Serang Kota, bubarkan Sekelompok orang yang diduga akan melakukan tawuran, tepatnya di depan gedung SMK Negeri 2 Kota Serang, sekitar pukul 19.40 WIB. Selasa,28/09/2021.
Sekelompok orang yang diduga akan melakukan tawuran berasal dari sekolah SMK Negeri 2 Kota Serang dan SMK Negeri 4 Kota Serang, yang didasari SMK Negeri 4 Kota Serang sedang merayakan hari ulang tahun.
Kapolres Kota Serang AKBP. Maruli Ahiles Hutapea, S.IK,.MH,. Membenarkan adanya pembubaran terhadap sekelompok orang yang diduga akan melakukan tawuran.
“Sekelompok orang yang diduga akan melakukan tawuran berasal dari sekolah SMK Negeri 2 Kota Serang, dan SMK Negeri 4 Kota Serang.
“Tawuran tersebut didasari, bahwa sekolah SMK Negeri 4 Kota Serang sedang merayakan hari ulang tahun. Ucap Kapolres.
Lanjut Kapolres, Jajaran Polres Serang Kota, mengamankan AK (15) warga Kp. Cinanggung RT.005 RW. 003 Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang.
“Selain mengamankan AK (15) Petugas juga mengamankan KH (18) warga Komplek Pesona Sepang RT.001 RW.002, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
“Adapun barang bukti turut diamankan, satu buah bendera yang bertuliskan Technical High School Banray 89 Gumarang Soldier Base, dua buah Cirulit, satu buah Petasan air mancur, satu buah stik golf, satu buah ransel dan buku panduan gitar.
“Kedua Pelajar berserta barang bukti tersebut telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Serang Kota, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut. Tegas AKBP. Maruli Ahiles Hutapea. (Dhidien)



