SERANG, (Persepsi.co.id) — Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang menghadirkan layanan Pasporia (Paspor Minggu Ceria) dalam kegiatan Car Free Day Kota Serang, Minggu (9/8/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia dan HUT ke-19 Kota Serang, sekaligus upaya mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Antusiasme masyarakat terlihat dari jumlah pemohon yang memanfaatkan layanan Pasporia. Tercatat sebanyak 37 pemohon menggunakan layanan tersebut, terdiri dari 14 permohonan paspor baru dan 23 penggantian paspor.
Kehadiran Pasporia pada hari Minggu memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Layanan ini juga menjadi bentuk komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang dalam menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, fleksibel, dan dekat dengan masyarakat.
“Pasporia menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja. Dengan hadir di Car Free Day, masyarakat dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk mendapatkan layanan keimigrasian dengan lebih mudah dan dekat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, I Gusti Agung Komang Artawan.
Selain layanan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang berkolaborasi dengan Disdukcapil dan Dinkes untuk menghadirkan layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan pemeriksaan kesehatan gratis. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan manfaat layanan publik secara lebih luas dalam satu ruang.
“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan kemudahan layanan paspor, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat dan pelaku UMKM di sekitar Car Free Day. Semangatnya adalah menghadirkan pelayanan yang hadir, melayani, dan memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” tambahnya.
Melalui Pasporia, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang terus mendorong pelayanan keimigrasian yang adaptif, dekat dengan masyarakat, dan memberikan manfaat lebih luas, sejalan dengan program Direktorat Jenderal Imigrasi yaitu “Imigrasi untuk Rakyat.”


