DUMAI, (persepsi.co.id) – Menindaklanjuti atensi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menindak tegas dan mengusut tuntas hingga ke akarnya kasus peredaran narkotika di tanah air, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 tersangka dengan barang bukti sebanyak 168.89 kilogram Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu dan 11.712 butir Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi.

 

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK., MH., didampingi Dir Narkoba Polda Riau Kombes Pol Guntur Yudi Fauris Susanto, SH.,, SIK., MH., Dir Pam Obvit Polda Riau Kombes Pol Ahmad Mamora, SIK., Kabid Propam Polda Riau Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko, SIK., MH., Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya, SIK., MH., dan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, SH., SIK., pada konferensi pers yang digelar dihalaman Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai pada Senin (12/6/2023) mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di wilayahnya.

 

“Gelar Barang Bukti 168.89 Kg Shabu dan 11.712 butir Pil Ekstasi berhasil kita sita dari 7 kasus Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba, yang mana 4 kasus dengan 5 tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai sementara 3 kasus dengan 4 tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” jelas Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, SIK., MH.

 

Bermula pada Rabu (12/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 6,36 Kg Shabu dari seorang tersangka berinisial AB (42), warga Provinsi Jawa Timur saat sedang berada didalam kamar kos-kosan yang beralamat di Jalan Arifin Ahmad RT. 001 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

 

Selanjutnya Rabu (17/5/2023), Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 180,34 gram Shabu dan 1.577 Ekstasi dari seorang tersangka berinisial WS (42), warga Provinsi Sumatera Utara dari sebuah rumah kos-kosan di Jalan Pulau Mampu No. 26 RT. 006 Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolda Riau, 124,99 Kg Shabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Dumai, Selasa (30/5/2023) bersama 2 tersangka berinisial RT (50), warga Kabupaten Meranti dan AS (29), warga Kota Dumai dari 3 TKP berbeda yakni Jalan Mat Taim RT. 003 Kelurahan Teluk Makmur Kecamatan Medang Kampai, Pinggir Pantai Merambung, Jalan Nelayan Laut Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat dan Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai Kota.

 

Tak berhenti sampai di sana, sebanyak 8 Kg Shabu kembali berhasil diamankan oleh Sat Narkoba Polres Dumai, Senin (5/6/2023), dari seorang tersangka MZ (31), warga Kabupaten Aceh Timur disekitar Areal Pelabuhan Penyebrangan Selingsing Kojon Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai.

 

Selain Polres Dumai, Ditresnarkoba Polda Riau juga berhasil amankan 2,74 Kg Shabu dari seorang tersangka berinisial RA (38), warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Cipta Karya Gg. Limbat Kelurahan Sialang Munggu Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, Senin (29/5/2023) lalu.

 

Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil amankan 11,64 Kg Shabu dan 10.135 butir Pil Ekstasi dari tersangka RS (31), warga Kota Pekanbaru saat sedang berada di Jalan Sempurna Gang Zamrud Kelurahan Tampan Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru, Jumat (2/6/2023).

 

Tak lama kemudian, Rabu (7/6/2023) Ditresnarkoba Polda Riau kembali berhasil mengamankan 14,96 Kg Shabu dari dua tersangka asal Provinsi Sumatera Barat, inisial YEP (35) dan YEN (22) di Perumahan Graha Mutiara Mandiri Blok EE-7 Kelurahan Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

 

“Saya tentunya memberikan apresiasi kepada Kapolres Dumai dan Ditresnarkoba Polda Riau atas pengungkapan Kasus Peredaran Gelap Narkotika Shabu 169 Kg dan Pil Ekstasi sebanyak 11.712 butir serta uang tunai Rp 3,319 Milyar selama bulan April sampai dengan bulan Juni 2023 dari 9 tersangka,” ungkap

 

ungkap Kapolda Riau.

Dilanjutkan Kapolda Riau, konferensi pers ini bertujuan untuk memberikan early warning kepada para pelaku kejahatan lainnya bahwa Polda Riau dan Jajarannya serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah Provinsi Riau.

“Dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan, ini menunjukkan bahwa kita terus berperang dengan pengedar narkoba dan ini juga menunjukkan bahwa Polda Riau dan Jajarannya terus melakukan kinerja yang sangat luar biasa dan terus berperang secara masiv kepada mengedar narkoba. Kita proses tegas dan terukur serta tidak ada toleransi bagi pelaku narkoba, kita harus perangi bersama, para pengedar gelap narkoba gelap ini,” tegas Kapolda Riau.

Usai pelaksanaan konferensi pers, kegiatan dilanjutkan dengan Pemusnahan Barang Bukti.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota H Paisal, SKM., Mars., Anggota Komisi 1 DPRD Kota Dumai, Palaksa Lanal Dumai, Kajari Dumai, Dandim 0320/Dumai, Dan Sat Radar 232 Dumai, Dan Den Arh Rudal 004 Dumai, Kepala Bea & Cukai Dumai, Kepala Imigrasi Dumai, GM PT. Pelindo Dumai, Ketua LAMR Dumai, Ketua NU Dumai, Kaban Kesbangpolinmas, Ka Kemenag Dumai, Kepala Satpol PP Dumai, Ka BNK Kota Dumai, Camat Medang Kampai, Camat Dumai Timur, Ketua LKKMD Dumai, Tokoh Masyarakat dan Perwakilan Siswa/i SLTA Dumai.

(ES)