TANGSEL, (persepsi.co.id)– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus memperkuat pengarusutamaan gender (PUG) untuk memastikan pembangunan berjalan adil, inklusif, serta memberikan kesempatan yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui verifikasi lapangan Penganugerahan Parahita Ekapraya (PPE) 2026 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kamis (29/10/2026).
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, mengatakan PUG harus menjadi bagian dari seluruh proses pembangunan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kebijakan dan program pemerintah.
“PUG merupakan strategi penting untuk mewujudkan pembangunan yang adil, inklusif, dan memberikan kesempatan setara bagi perempuan dan laki laki,” ujar Pilar di Ruang Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.
Menurutnya, pelaksanaan PUG di Tangsel memiliki landasan hukum melalui Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengarusutamaan Gender.
Implementasinya dilakukan melalui penguatan kelembagaan, perencanaan dan penganggaran responsif gender, pemanfaatan data terpilah, serta koordinasi lintas perangkat daerah.
PUG juga diterapkan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi perempuan, peningkatan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan, hingga pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Tangsel sebelumnya meraih Penghargaan Parahita Ekapraya kategori Utama pada 2022. Namun, Pilar menegaskan, capaian tersebut bukan sekadar untuk mengejar penghargaan, melainkan menjadi motivasi meningkatkan kualitas pembangunan yang responsif gender.
“Keberhasilan PUG tidak cukup diukur dari banyaknya program, tetapi harus terlihat dari perubahan nyata, berkurangnya kesenjangan gender, dan meningkatnya kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Melalui verifikasi PPE 2026, Pemkot Tangsel berharap memperoleh masukan dan rekomendasi dari tim penilai untuk menyempurnakan kebijakan serta memperkuat pelaksanaan PUG agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat.


