Lebak, (Persepsi.co.id) – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto menghadiri rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2023. Senin, (13/03).

Turut hadir dalam rapat koordinasi ini ialah Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak dan seluruh anggota TIMPORA dari instansi terkait.

Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan rapat koordinasi tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Banten Ujo Sujoto sangat mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Lebak. Ia menyatakan dengan rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan orang asing yang ada Provinsi Banten.

Lebih lanjut, Ujo menjelaskan bahwa dalam pemberian layanan Izin Tinggal Keimigrasian harus sejalan dengan tata nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yaitu BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

“Berdasarkan hal tersebut, maka sangat diperlukan dukungan kebijakan keimigrasian dalam bentuk penyederhanaan bisnis proses layanan izin tinggal keimigrasian, sehingga kedepannya iklim investasi di indonesia menjadi lebih maju dan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja indonesia sebagaimana arahan dari bapak presiden dalam rapat terbatas pada tanggal 9 september 2022,” ucapnya.

Terakhir, ia menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Keberhasilan melaksanakan tugas pengawasan memerlukan dukungan dari berbagai institusi untuk bekerja bersama-sama dalam rangka penegakan hukum negara, Oleh karena itu, untuk menindaklanjuti amanat undang-undang maka perlu dioptimalkan keberadaan dan peran Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lebak sebagai wadah komunikasi, Rapat dan tukar menukar informasi guna pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing,” imbuhnya.

“Selanjutnya apabila diperlukan TIMPORA ini dapat melakukan operasi secara bersama/gabungan dalam rangka penegakan hukum dengan tetap memperhatikan kewenangan dan tugas pokok masing-masing instansi,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak mengatakan bahwa Pemkab Lebak menyambut baik adanya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing tersebut.

“Pemerintah Kabupaten Lebak menyambut baik adanya Rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini. Kabupaten Lebak merupakan wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam. Mulai dari Aspek Pertambangan, perkebunan, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi antar Instansi terkait Pengawasan Orang Asing/Warga Negara Asing dinilai penting untuk menyamakan persepsi.

“Supaya seluruh instansi sebagai anggota Tim Pengawasan Orang Asing dapat memonitor serta menginformasikan kepada masyarakat serta orang asing supaya dapat melaksanakan kegiatan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya.

Ditempat yang terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto juga mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi tersebut. Tejo berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan berbagai upaya maupun strategi dalam melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Lebak.

“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya rapat koordinasi yang dilakukan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Lebak,” ucapnya.

“Semoga peserta yang hadir dapat mengikuti rapat dengan sungguh-sungguh serta diharapkan dapat meningkatkan pengawasan orang asing yang ada di Kabupaten Lebak,” tutupnya.