SERANG, (persepsi.co.id) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak. didampingi oleh Sekretaris DPRD Provinsi Banten E.A Deni Hermawan M.Si melakukan rapat virtual di ruang rapat pimpinan DPRD Provinsi Banten pada Selasa (22/12/2020)
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten H. Budi Prajogo, SE., M.Ak. menyampaikan bahwa dengan merubah regulasi di pemerintahan, pada umumnya baik di Provinsi maupun Kabupaten dan Kota melakukan refocusing anggaran serta mendapat support dan masukan dari badan pemeriksaan keuangan.
Budi berharap, semua laporan dapat membantu menangani covid-19 baik dari aspek pelaksanaan kegiatan yang didasarkan pada penggunaan keuangan negara maupun aspek pemerintahan lainnya.
“Mudah-mudahan kita lebih tertib lagi mengendalikan covid-19 di Provinsi Banten dan saya juga berterima kasih kepada semuanya karena sudah bersama melawan covid-19 yang sebelumnya sebagian wilayah di Provinsi Banten memasuki zona merah sudah berubah menjadi orange,” ucapnya.(Binter)



