PAGAR ALAM – (Persepsi.co.id) Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni, menerima audiensi dari pengurus Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Pagar Alam, bertempat di Ruang Rapat Besemah Tige Setdako Pagar Alam, Rabu (25/08/2021).
Pengurus INI Kota Pagar Alam, Samsul Hadi, Tien Martini, Leni Anwar, Bertha dan Sandi, menyampaikan maksud serta tujuan audiensi dengan Pemkot Pagar Alam, yaitu untuk membahas dan menyamakan persepsi BPHTB Kota Pagar Alam. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) merupakan salah satu jenis biaya provisi atau pajak jual beli yang harus dibayarkan saat seseorang membeli sebuah tanah dan bangunan.
Walikota menyambut baik dan berterima kasih atas kedatangan serta Audiensi dari pengurus Ikatan Notaris Indonesia Kota Pagar Alam. Walikota berharap kedepannya bisa saling bersinergi dan bekerjasama dalam mengedukasi masyarakat tentang BPHTB pajak jual beli tanah dan bangunan, serta bisa memberikan dampak yang sangat baik terhadap pembangunan Kota Pagar Alam.
Audiensi tersebut turut dihadiri Sekda Pagar Alam, Asisten & Staf Ahli, Badan Keuangan Daerah Kota Pagar Alam.(Hms/Elp)



