WATES (Persepsi.co.id) – Ruang Aula Adikarto Kompleks Pemkab Kulon Progo menjadi saksi berlangsungnya acara Penganugerahan Tanda Kehormatan Presiden RI Satyalancana Karya Satya kepada PNS di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo pada Kamis (14/082020).

Pelaksanaan acara tahun ini dinilai berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya sehubungan dengan adanya pandemi Covid-19 yang belum juga berakhir, maka pelaksanaan dilakukan di dua tempat yaitu sejumlah 82 peserta di Aula Adikarto, dan 26 peserta mengikuti secara vitual di Ruang Rapat Sermo.

Setiap tahun Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Satyalancana Karya Satya kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh indonesia termasuk PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, yang telah mengabdi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun.

Penganugerahan Satyalancana Karya Satya merupakan penghargaan dari negara kepada PNS atas jasa-jasanya terhadap negara, yang telah bekerja dengan penuh kesetian pada Pancasila, UUD 1945, Negara, dan Pemerintah, serta penuh dengan pengabdian, kejujuran, dan disiplin, sehingga dapat dijadikan suri tauladan bagi pegawai lainnya.

Penghargaan tersebut merupakan kebanggaan yang mempunyai arti penting untuk lebih meningkatkan semangat dan motivasi kerja.

“Pada tahun ini berdasarkan Surat Putusan Presiden RI No.15/PK/Tahun 2020, tentang penganugerahan tanda kehormatan Presiden RI Satyalancana Karya Satya kepada 108 PNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Kulon Progo yaitu terdiri dari Satyalancana Karya Satya 30 tahun sejumlah 37 orang, 20 tahun sejumlah 44 orang , 10 tahun sejumlah 27 orang, yang berasal dari 27 Perangkat Daerah” papar Dra. Yurianti M.M. selaku Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kulon Progo.

Penyematan lencana dilaksanakan secara simbolis kepada 3 orang perwakilan yang terdiri dari Satyalancana Karya Satya 30 tahun yang diwakilkan oleh Drs. Hendri Usdiarka , 20 tahun diwakilkan oleh Arif Prastowo S.sos., M.Si, dan Satyalancana Karya Satya 10 tahun diwakilkan oleh Dr. RR Retno Ambarukminingsih, M.Sc. , S.Pd, yang kemudian diikuti oleh seluruh peserta secara mandiri seiring pada saat Pak Bupati menyematkan secara simbolis kepada perwakilan.

Drs. H. Sutedjo selaku Bupati Kulon Progo berharap penghargaan ini hendaknya diterima tidak sekedar penghargaan belaka akan tetapi sebagai motivasi untuk meningkatkan semangat dan etos kerja, dalam meraih prestasi yang lebih baik lagi. Penyematan tanda kehormatan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya merupakan wujud penghargaan dari Presiden RI bagi PNS/ASN yang dalam melaksanakan tugasnya menunjukkan loyalitas, pengabdian, kecakapan dan kedisiplinan serta telah bekerja tanpa cacat atau cela sebagai seorang pamong praja.

Dengan berdasarkan PP No. 35 th 2010 tentang pelaksanan UUD No. 20 th 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

“Penghargaan ini dapat dimaknai sebagai bentuk apresiasi dan pembinaan untuk memupuk kedisiplinan, kesabaran serta tanggung jawab sosial, selain itu juga untuk memupuk, mendorong,membangkitkan, dan menigkatkan semangat kerja, serta PNS harus memiliki etos kerja seorang satria,” ujar Sutedjo

Disamping itu penghargaan ini juga diharapkan dapat utk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab sebagain seorang abdi negara dalam kedinasan maupun sebagai abdi masyarakat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. MC Kulon Progo/Siwi/Aldy.