perpsepsi.co.id – Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Deli Serdang yang turut langsung dalam hal penggerebekan lokasi judi tembak ikan, Ketua PABPDSI,” Ok Hendri Fadlian Karnain,SH” Kepal Desa Tanjung Morawa B,” Jefri Hamdani, SH,I dan Jajaran Pemdes, “BPD Desa Tanjung Morawa B” Babinsa” Babinkamtibmas” dan Aparat Polsek Tanjung Morawa,Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Masyarakat (Tomas) juga turut serta.
Kamis 02/09/2021
“Hal ini menindak lanjuti laporan dari masyarakat Desa Tanjung Morawa B yang resah akan keberadaan lokasi judi tembak ikan, pihak pihak terkait di desa tanjung morawa B, langsung bertindak medatangi lokasi tersebut yang bertempat di Jl.Perintis Kemerdekaan, Dusun IV, Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Dari keterangan yang dihimpun awak media, usai penggerebekan, Ketua PABPDSI Deli Serdang,”Ok Hendri,SH” menjelaskan bahwasanya hal ini sudah di beri peringatan sebelumnya, bahkan sudah 3 kali diberi peringatan untuk menutup perjudian dengan mesin tembak ikan tersebut, akan tetapi tetap diabaikan peringatan itu oleh pihak pengelola, tindakan tegas lah yang harus dilakukan untuk menghentikan perjudian dengan alat mesin tembak ikan ini yang sangat meresahkan warga Desa Tanjung Morawa B, khususnya dan masyarakat umumnya.
Dan ini adalah upaya menanggapi dan realisasi aspirasi keresahan warga Desa Tanjung Morawa B, sebagai salah satu tugas BPD ,”imbuhnya Ketua PABPDSI Deli serdang Kembali,” Ok Hendri,SH”
“Dari hasil pengerebekan yang dilakukan Jajaran Pemdes Tanjung Morawa B, BPD, PABPDSI,dan unsur unsur yang terkait berhasil mengamankan 3 orang penjaga tempat judi tersebut dan 2 mesin judi tembak ikan ikut serta dibawa, yang kemudian diserahkan ke pihak yang berwenang dalam hal ini, Polsek Tanjung Morawa untuk diproses lebih lanjut.”tutupnya” (Sugeng.S)



