KOTA TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Wakil Walikota Tangerang H. Maryono Hasan menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pekerja rentan di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang yang telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Penyerahan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Neglasari Kota Tangerang dengan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholilullah. Rabu, 10 Juni 2026.
Untuk diketahui, bahwa pada kegiatan tersebut terdapat sebanyak 3.407 pekerja rentan di Kecamatan Neglasari telah dilindungi dari total 13 kecamatan di Kota Tangerang sudah dilindungi sebanyak 22.600 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Selain penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Wakil Walikota Tangerang H. Maryono Hasan bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholilullah juga menyerahkan manfaat santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris Almarhum Masan dan Naryo yang merupakan pekerja aktif BPJS Ketenagakerjaan dari sektor pekerja rentan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar sebesar Rp. 42.000.000.
Terkait hal tersebut, Wakil Walikota Tangerang H. Maryono Hasan mengapresiasi atas program BPJS Ketenagakerjaan tersebut. “Ini merupakan program yang sangat luar biasa, sehingga kami Pemkot Tangerang sangat mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bandara Soekarno-Hatta Febrian Kholilullah juga mengapresiasi Pemerintah Kota Tangerang atas dukungannya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Tangerang.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Tangerang yang selama sangat peduli terhadap kesejahteraan dan perlindungan kepada warganya khususnya pekerja rentan,” kata Febrian.
“Dan hingga saat ini sudah 22.600 pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Tangerang dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan yang anggarannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Sosial,” ucap Febrian.
Terakhir, Febrian berharap BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja rentan.
“Untuk itu, kami berharap dapat terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Tangerang. Dan kami juga mendorong agar seluruh pekerja rentan yang ada di wilayah Kota Tangerang ini dapat terlindungi seluruhnya oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” harap Febrian.



