KAB LAHAT – (Persepsi.co.id) – Kabupaten Lahat menjadi salah satu daerah yang menghasilkan batu bara yang cukup tinggi dan merupakan menyumbang devisa keuangan daerah. Kamis (30/6/2022)

Dalam kegiatan pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat, tentunya menimbulkan berbagai dampak, baik sisi positif maupun negatif. Salah satu dampak negatif yakni akibat lalu lintas armada angkutan batu bara yang menggunakan truk yang melawati sepanjang jalan lintas Sumatera antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim. Yakni tercemarnya udara akibat debu yang dihasilkan ketika truk batu bara melintas.

Selain itu, akibat dari lalu-lalang angkutan tersebut, juga menambah kemacetan bagi pengguna jalan lain. Baik motor, mobil dan angkutan umum, karena volume truk angkutan batu bara yang tidak sebanding dengan ketersediaan infrastruktur jalan.

Anggota Komisi 4 DPRD Kabupaten Lahat Pajeroni, saat dikonfirmasi media mengatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat harus mempertimbangkan dan tegas dalam menerapkan aturan yang tepat dan tidak merugikan semua pihak.

“Misalnya, memberikan jam-jam tertentu pada kendaraan transportasi batu bara, baik yang dari arah Kabupaten Lahat maupun arah wilayah Kabupaten Muara Enim menuju simpang Serpo Tanjung Jambu. Agar dapat mengurangi kemacetan di jalan umum,” kata Pajeroni.

Selain itu, Pajeroni mengharapkan agar pemerintah dan perusahaan harus benar-benar pro terhadap masyarakat, itulah kunci permasalahan selama ini yang belum tuntas sampai sekarang. Untuk itu, pemerintah harus segera menjembatani pihak perusahaan dan jika diperlukan agar melibatkan pihak ketiga. Guna membangun jalan alternatif menuju jalan Serpo dengan aturan yang sesuai, dengan hak dan wewenang daerah masing-masing.

“Bagaimanapun juga, pihak perusahaan (Tambang Batu Bara) punya andil yang cukup besar terhadap keuangan daerah Kabupaten Lahat. Memiliki kontribusi yang besar terhadap perekonomian, serta lapangan pekerjaan di Kabupaten Lahat. Pungkas Pajeroni.(Elp)