JAKARTA (persepsi.co.id) – Making Indonesia 4.0 yang telah dicanangkan pemerintah dapat diterjemahkan di sektor listrik sebagai percepatan program Energi Terbarukan, Jaringan Cerdas (Smart Grid), kendaraan listrik dan Layanan Charging bagi kendaraan listrik (EV – Electric Vehicle) dan sistim penyimpanan energy atau Energy Storage System.
Pemerintah Indonesia berkomitmen lebih banyak menggunakan energi terbarukan sebagai sumber energi. Political will itu dapat dilihat melalui Undang-Undang dan sejumlah peraturan perundangan. Misalnya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi yang mengharuskan pemerintah pusat dan daerah mendorong penggunaan energi terbarukan. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 yang menargetkan bauran energi baru dan terbarukan sebesar 23% pada 2025, dan 31% pada 2050.
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) menyelenggarakan Pelatihan Teknis Pengenalan Smart Grid dan BESS (Battery Energy Storage System) Distance Learning, dengan jumlah peserta sebanyak 33 orang yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM ESDM), dilaksanakan pada tanggal, 5 sampai dengan 9 Juli 2021
Laode Sulaeman Kepala PPSDM KEBTKE dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pelatihan ini untuk penguatan kapasitas ASN dilingkungan KESDM ESDM. Pelatihan Teknis selalu dilaksanakan melalui PPSDM KEBTKE baik untuk ASN maupun rekan-rekan di Industri.
“Kita, telah memasuki entering new technology sebenarnya bukan teknologi baru akan tetapi implementasinya di Indonesia merupakan yang baru khususnya terkait Battery Energy Storage System.”kata Laode.
Kemudian, di ujung tahun 2020 ada program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dan sekarang program tersebut akan dilanjutkan lagi implementasinya, dengan pengadaan sepeda motor yang pertama sebanyak 100 unit yang akan dikonversi menggunakan energi baterai
“Dengan adanya perkembangan-perkembangan ini, tentunya, kedepan semakin massif dan menuntut kita semua untuk dapat memiliki kapasitas, kapasitas tersebut, khususnya untuk Smart Grid dan bagaimana meng-utilisasi”jelas Laode. pemanfaatan baterai sebagai energy storage system.
“Saya mengharapkan melalui pelatihan ini, akan semakin mematangkan kita khususnya sebagai regulator tentu harus memiliki kapasitas yang lebih baik, dari yang kita bina sebagai pemanfaat dari energy storage system ini, tutur Laode”tambah Laode. (Sri Asih).

