JAKARTA, (Persepsi.co.id) – Kemudahan akses pelayanan menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Untuk itu, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Timur/Utara terus menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan klien melalui kegiatan Mobile Counseling di wilayah Kelurahan Ciracas.
Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara menyelenggarakan pelayanan Mobile Counseling di Kelurahan Ciracas. Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB ini ditujukan untuk memudahkan klien pemasyarakatan yang berdomisili di wilayah tersebut dalam melaksanakan kewajiban wajib lapor. Pada Sabtu, (17/10/2026).
Melalui layanan ini, klien tidak harus selalu datang ke kantor Bapas untuk memenuhi kewajiban pelaporannya. Dengan mendekatkan lokasi pelayanan ke wilayah tempat tinggal klien, diharapkan akses terhadap layanan pemasyarakatan menjadi lebih mudah dan efisien, sekaligus membantu klien menjalankan kewajibannya secara tertib dan berkelanjutan.
Pelayanan Mobile Counseling kali ini dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Ibu Yulinar, PK Ahli Muda Ibu Sausan, dan PK Ahli Pertama Bapak Iqza. Para petugas memberikan pelayanan kepada klien sesuai dengan tugas dan kewenangan Pembimbing Kemasyarakatan.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana bagi klien untuk melaksanakan wajib lapor, tetapi juga mendukung terpeliharanya komunikasi antara klien dan Pembimbing Kemasyarakatan. Komunikasi yang berjalan dengan baik menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pembimbingan, pemantauan perkembangan klien, serta pemberian arahan sesuai kebutuhan selama menjalani masa integrasi.
Selain itu, keberadaan layanan di Kelurahan Ciracas diharapkan dapat membantu klien tetap memenuhi kewajibannya tanpa terkendala jarak menuju kantor Bapas. Dengan pelayanan yang lebih dekat, klien diharapkan semakin mudah mengakses layanan sekaligus meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalani proses reintegrasi sosial.
Penyelenggaraan Mobile Counseling juga mencerminkan upaya Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara dalam memperluas jangkauan pelayanan pemasyarakatan di tengah masyarakat. Pelayanan yang mudah dijangkau diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas Pembimbing Kemasyarakatan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi klien.
Melalui pelayanan Mobile Counseling di Kelurahan Ciracas, Bapas Kelas I Jakarta Timur/Utara terus berupaya menghadirkan layanan pemasyarakatan yang mudah diakses, profesional, dan humanis. Dengan semakin dekatnya layanan kepada klien, diharapkan pelaksanaan wajib lapor dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan, sehingga turut mendukung keberhasilan proses reintegrasi sosial klien di tengah masyarakat.


