SERANG, (Persepsi.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten resmi menjalin kerja sama dengan Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), pada Rabu (1/4/2026) di Pendopo Gubernur Banten.
Kerja sama ini sebagai langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) guna mendukung program prioritas di bidang kependudukan serta pembangunan keluarga di Provinsi Banten.
“Melalui sinergi ini, BAZNAS Banten berkomitmen untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat, khususnya dalam mendukung program-program Kemendukbangga/BKKBN yang berfokus pada peningkatan kualitas keluarga, penanggulangan stunting, serta penguatan ketahanan keluarga.” ungkap Ketua BAZNAS Banten, Wawan Wahyuddin.
Ia menilai kolaborasi menjadi bagian penting dalam menghadirkan kebermanfaatan zakat yang lebih luas sehingga dapat menjawab berbagai permasalahan kesejahteraan di tengah masyarakat.
“Dengan adanya kerjasama ini, kami optimis penghimpunan ZIS dan DSKL akan lebih optimal. Dan pendistribusiannya diharapkan akan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas dan berdaya.” tambahnya.



