
Serang, (persepsi.co.id)- Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu komponen yang menyokong perekonomian negara. Menurut Data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, tahun 2021 UMKM menyumbang lebih dari 90% dari total lapangan kerja di Indonesia sekaligus dengan kontribusi lebih dari 60% terhadap produk domestik bruto. Begitu berperannya UMKM terhadap perekonomian negara, maka perlu perhatian dari Pemerintah.
Pemerintah memberikan kemudahan, fasilititas, dan insentif kepada UMKM untuk mendongkrak aktivitas perekonomian yang sempat terhenti saat pandemi covid 19. Berbagai kemudahan digulirkan Pemerintah mulai dari permodalan, perkreditan, pelatihan, pemasaran, sampai aturan perpajakan. Kontribusi UMKM yang besar terhadap PDB semestinya diikuti meningkatnya kontribusi terhadap penerimaan negara melalui pajak. Namun, disini pun Pemerintah sangat berhati-hati dalam menetapkan peraturan perpajakan terhadap UMKM, agar tidak menghambat dan memberatkan pelaku UMKM.
Lewat UU No. 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang dilaksanakan dengan PP Nomor 5 Tahun 2022, Pemerintah menetapkan batasan omzet tidak kena pajak menjadi sebesar Rp500.000.000 untuk para pelaku UMKM orang pribadi sebagai pengguna fasilitas PPh final 0,5%. Adanya aturan perpajakan tersebut menjadi upaya bagi pemerintah dalam menunjukkan kepedulian dan perhatian bagi para UMKM.

Salah satu upaya untuk meningkatkan kepatuhan UMKM, Direktorat Jenderal Pajak mengadakan program Business Development System (BDS). BDS merupakan salah satu strategi pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM dalam membina dan mendorong pengembangan usaha secara berkesinambungan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, keterikatan, dan kepatuhan terhadap pajak.
Untuk mewujudkan hal tersebut KPP Pratama Serang Barat dan KPP Pratama Serang Timur mengadakan kegiatan BDS pada hari Rabu Tanggal 22 November 2023. Kegiatan BDS kali ini mengusung tema ‘UMKM Serang Bangkit Untuk Indonesia Yang Lebih Sejahtera”. Kegiatan BDS berupa bazaar UMKM dan pelatihan pencatatan peredaran usaha maupun pembukuan bagi UMKM. Kegiatan bazaar UMKM diikuti oleh 30 UMKM binaan Dinas Koperasi, UMK, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Dan Kabupaten Serang, dengan berbagai produk mulai makanan, minuman, dan kerajinan.
Melalui program BDS ini, diharapkan UMKM tumbuh dan maju dalam hal usaha yang secara langsung akan mempengaruhi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di wilayah kota dan kabupaten Serang.
Ayo dukung produk UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia.



