Sumut,(persepsi.co.id)- Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KDes) Desa Sunggal Kanan, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara dibentuk, dan sebagai pelaksana pembentukan adalah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dilaksanakan diaula Balai Desa Sunggal Kanan, Kec, Sunggal, Kab,Deli serdang dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid 19.
Rabu 8/12/2021

“Dari liputan awak media dalam pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KDes) ini dipimpin langsung oleh Ketua BPD,” Sahidi,SE.SH” dan jajaran Pengurus BPD, karena ini adalah sala satu tupoksi BPD yang diatur dalam permendagri no 110 tahun 2016, dan dihadiri Kepala Desa Sunggal Kanan,”Juliadi” dan Sekdes, Ketua LPM,” H.Harun Ismail Sitompul,SH.”dan Tokoh tokoh Masyarakat (Tomas) dari lima dusun.

Kepala Desa,”Juliadi”dalam sambutanya berharap Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KDes) yang akan terbentuk nantinya hendaknya dapat bekerja sama dan sunguh sunguh dalam melaksanakan tugas yang diamanatkan sehingga Demokrasi ditingkat desa ini dapat terlaksana sukses sesuai yang diharapkan seluruh masyarakat desa sunggal kanan.

Adapun unsur yang duduk didalam Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KDes) di Kab.Deli Serdang
Dijelaskan Ketua BPD,”Sahidi,SE.SH” adalah dari Unsur Tokoh Masyarakat (Tomas) ada 5 (lima)Orang, dari Unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) ada 3(tiga)Orang, dari Unsur Pemerintah Desa (Pemdes) ada 3(tiga) Orang, jadi jumlah Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KDes) di desa sunggal kanan ada 11 (sebelas) Orang.
“paparnya Ketua BPD,” Sahidi,SE.SH”

“Kesemuanya ini telah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 8 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan Bupati (Perbub) Deli Serdang Nomor 63 Tahun 2021 tentang interval waktu pemilihan kepala desa secara serentak dan bergelombang di Kabupaten Deli Serdang, yang melaksanakan pemilihan Kepala Desa ada 304 Desa dari 380 Desa yang ada di wilayah Kabupaten Deli Serdang” jelasnya lagi, Sahidi,SE.SH”

“Untuk petugas Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KDes) ini melalui musyawarah yang dilaksanakan oleh 11 unsur yang terdaftar, ditetapkan sebagai Ketua P2KDes “H.Harun Ismail Sitompul SH” dari unsur Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa sunggal kanan,
Wakil Ketua,”Marsan, unsur Tomas. Sekretaris,”Suwito,M,hum, Bendahara,”Darusalim S.Sos”
Sebagai pelaksana pembentukan P2KDes, Ketua BPD,”Sahidi,SE.SH” dan jajaran berharap hendaknya Ketua P2KDes terpilih,”H.Harun Ismail Sitompul,SH” bisa bekerja sama
dengan anggota yang ada, “sesuai peraturan yang sudah ditetapkan dan bisa mulai bekerja setelah menerima Surat Keputusan (SK) nantinya”.

Sugeng.S