Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kepala Kantor Cabang Tangerang Batuceper mengadakan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kementerian Agama Kota Tangerang dengan tujuan meningkatkan kolaborasi, sinergi dan kordinasi serta optimalisasi perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan di lingkungan Kemenag Kota Tangerang khususnya Pegawai NON ASN yaitu guru-guru Agama sekota Tangerang.

Ini sesuai dan sejalan dengan dengan Instruksi Presiden Nomor : 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program BPJS Kertenagakerjaan dilingkungan Pemerintahan dan juga telah dikeluarkan Permendagri Nomor : 27 tahun 2021 tentang penganggaran kepada seluruh pegawai NON ASN dilingkungan pemerintahan kabupaten kota seluruh Indonesia, diharapkan untuk tenaga kerja Non ASN sudah di anggarkan pada anggaran tahun 2022

Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang DRS. H. Bari Hasun, MM dengan Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Batuceper Alpian, SE,.MM di hotel Narita Kota Tangerang.

PKS ini menindaklanjuti Kerjasama yang sudah dilakukan Kerjasama antar Direktur BPJS Ketenagakerjaan dengan Kementerian Agama Nomor : 8 Tahun 2021 dan Nomor : MOU /9/2021 tentang Perlindungan non aparatur Negra dan ekosistemnya. Adapun ruang lingkup PKS meliputi peningkatan kolaborasi, sinergitas, optimalisasi dan sosialisasi manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan di bawah naungan Kementerian Agama Kota Tangerang.

Kepala Kantor BPJAMSOTEK Batuceper Alpian, kami berharap dengan adanya sinergisitas ini tentunya dapat mencakup perlindungan di seluruh guru-guru Non ASN lebih luas sehingga program-program Jaminan Sosial dapat di implementasikan dengan baik dan merata kepada seluruh masyarkat khususnya di kota Tangerang.

Kami menilai BPJS Ketenagakerjaan tidak munkin bisa menjalankan sendiri tugas negara ini tanpa ada kolaborasi dan sinergitas dalam rangka menigkatkan dan optimalisasi perlindungan kepesertaan di lingkungan Pemerintah Daerah, kolaborasi dan sinergitas antar lembaga ini akan sangat membantu dalam mewujudkan universal coverage bagi seluruh pekerja baik pekerja formal dan informal di kota Tangerang khususnya,’’ tegas Alpian.

H. Badri Hasun selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang mengatakan dengan adanya sinergi ini tentunya membawa dampai baik guna memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di lingkungan kami khususnya bagi masyarakat di kota Tangerang.

‘’Kami sangat bersyukur dengan adanya kerjasama ini, selain sinergi ini kami juga senang dapat memberikan perlindungan kepada Pengajar Raudhatul Adfal dan lainnya di lingkungan Kementerian Agama Kota Tangerang.’’.

‘’Kami juga sangat mendukung terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja, dimana seluruh Guru, pegawai Non-ASN maupun tokoh agama, pengurus rumah ibadah dan seluruh pekerja di kota Tangerang khususnya dapat terlindung program BPJS Ketenagakerjaan’’ tambah Bari.

“Harapan kami, dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat meningkatkan perlindungan pada guru-guru dan ekosistem dilingkungan di lingkungan kota Tangerang khususnya dan sinergi antar lembaga ini akan mampu mendorong pekerja ataupun pemberi kerja untuk segera mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK, sebagai informasi juga bahwasannya kami dalam memberikan sosialisasi lebih mengutamakan edukasi terkait manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sehingga pemberi kerja dan pekerja ikut dengan kesadaran karena manfaatnya yang besar,” ujar Alpian.