LEBAK, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperluas kepesertaan sektor Bukan Penerima Upah (BPU), Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak Rangkasbitung gelar gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kegiatan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Al-Marjan Mulabaru Kec. Cipanas dan Pondok Pesantren Daarul Ulum, Panyaungan Kec. Cihara, Kabupaten Lebak.

Adapun gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini bertujuan untuk mengedukasi para pekerja informal, ekosistem pondok pesantren, pengurus RT/RW dan DKM Masjid yang ada di wilayah Kabupaten Lebak mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak Rangkasbitung, Dicky Hardiyanto mengatakan gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja informal yang ada di wilayah Kabupaten Lebak.

“Hari ini melalui gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan, kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lebak menyampaikan amanah negara mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Dicky.

Dicky menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan sangat memberikan manfaat bagi seluruh pekerja Indonesia. Apalagi, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dan melalui kegiatan ini, Negara hadir melalui program BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurangi beban pekerja. Sehingga dengan manfaat yang begitu besar, diharapkan masyarakat pekerja semakin sadar akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ucap Dicky.

“Apalagi, melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini semua pekerja, baik pekerja formal maupun informal seperti pedagang, petani, nelayan, guru honorer, guru ngaji, pengurus RT/RW, pengurus DKM, Marbot Masjid dan lainnya bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” lanjut Dicky.

Terakhir, Dicky berharap melalui gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat pekerja mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dan semoga seluruh pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Lebak ini dapat terlindungi seluruhnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan,” harap Dicky