TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang.

Kedatangan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis ini disambut langsung oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang Husin Maulana.

Dalam pertemuan itu, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tangerang membahas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh petugas Sensus 2025 yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Hari ini kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis melakukan koordinasi dengan BPS Kabupaten Tangerang mengenai perlindungan kepada 815 petugas sensus yang ada di Kabupaten Tangerang,” kata Nelson Hasudungan Tobing selaku Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Pasar Kemis.

Nelson menjelaskan bahwa petugas sensus ini sangat penting dilakukan. Mengingat, bahwa petugas sensus memiliki resiko kecelakaan kerja yang tinggi dalam bekerja.

“Untuk itu, melalui pertemuan ini nantinya seluruh petugas sensus Regsosek di lingkungan BPS Kabupaten Tangerang dapat terlindungi program BPJamsostek. Sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan bebas cemas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nelson menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan saat ini menjalankan 5 program perlindungan jaminan sosial yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminanan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Dan kita harapkan seluruh petugas sensus di Kabupaten Tangerang ini terlindungi program Jamsostek,” harap Nelson.