Jayapura, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Jayapura melakukan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan atau Jamsostek kepada PHMJ dan Badan Pekerja Majelis GKI Eden Base G.
“Kami melakukan sosialisasi di sektor keagamaan salah satunya PHMJ dan Badan Pekerja Majelis GKI Eden Base G” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jayapura, Sirta Mustakiem (19/10).
Sirta menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta yang hadir akan pentingnya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga meningkatkan cakupan kepesertaan khususnya pekerja di sektor keagamaan.
“Pengurus suatu lembaga keagamaan termasuk PHMJ dan Badan Pekerja Majelis GKI Eden Base G merupakan pekerja, sehingga juga memiliki risiko pekerjaan, maka dari itu kami mengajak untuk memiliki perlindungan jaminan sosial dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang Sirta.

Menurutnya, seluruh peserta baik itu peserta penerima upah atau bahkan seluruh masyarakat pekerja dalam mejalankan aktifitasnya, baik selaku pedagang dan petani, nelayan dan sebagainya yang sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi resiko akibat pekerjaannya akan dijamin oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
“Khusus seluruh masyarakat pekerja mandiri dalam menjalankan aktifitasnya, baik selaku pedagang dan petani, nelayan, ojek dan sebagainya, dengan iuran minimal Rp16.800 per bulan setiap orangnya, sudah terlindungi ke dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.



