Biak, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Daerah Biak Numfor terus memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepesertaan sekaligus mengoptimalkan pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja di wilayah itu.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, mengatakan hingga tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Kabupaten Biak Numfor.
“Sampai dengan tahun 2025 yang lalu, kami telah memberikan perlindungan kepada lebih dari 18 ribu pekerja di Biak Numfor. Hari ini kita juga menyaksikan secara langsung penyerahan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya program jaminan kematian serta beasiswa bagi ahli waris,” ujar Pramudya saat diwawancarai di Gedung Negara 1 Biak, Selasa 10 Februari 2026.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan manfaat sebesar sekitar Rp61 miliar kepada lebih dari 3.700 penerima manfaat Bpjamsostek. Pramudya menegaskan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas perlindungan bagi pekerja formal maupun informal, termasuk pekerja di sektor jasa konstruksi yang seiring waktu akan semakin meningkat sejalan dengan pembangunan infrastruktur di Biak Numfor.
“Kami berharap ke depan sinergi itu terus berlanjut dan kami juga tetap ingin mengharapkan dukungan sinergi baik itu dalam bentuk regulasi, penganggaran kalau itu dimungkinkan atau juga dorongan-dorongan kepada masyarakat khususnya masyarakat pekerja, baik itu pekerja di penerima upah formal sektor maupun bukan penerima upah di informal sektor termasuk juga di dalamnya dalam sektor-sektor jasa konstruksi agar semakin terlindungi,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Biak Numfor, Markus Oktovianus Mansnembra, menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung peningkatan kepesertaan sekaligus peningkatan kualitas pelayanan BPJS Ketenagakerjaan di daerahnya.
“Ini adalah amanah negara. Karena itu, ke depan pada tahun anggaran 2026 dan tahun-tahun berikutnya, kami akan terus mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat,”ucap Bupati Markus.
Sebelumnya Dirut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro bersama Bupati Biak Numfor, Papua Markus Octovianus Mansnembra menyerahkan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada keluarga penerima manfaat peserta alm. Frans Rumbrapuk sebesar Rp159 juta.
Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Papua Sirta Mustakiem mengungkapkan apresiasi yang setinggi-tinginya kepada pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan berharap sinergi terus berjalan baik.



