TANGERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper bersama ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kota Tangerang dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang tergabung dalam Perbarindo melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Jumat, 25 November 2024 di Novotel Tangerang.

Adapun pertemuan tersebut membahas tentang Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Ekosistem BPR dan Sinergi guna perlindungan para pekerja debitur BPR (Kota Tangerang) dalam perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

Antonius Teddy S Ketua Perbarindo kota Tangerang menyampaikan akan mensupport Program BPJS Ketenagakerjaan. Guna perlindungan kepada debitur selama melakukan pinjaman dalam bentuk Program perlindungan kecelakaan kerja dan kematian.

Alpian kepala BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Batuceper menyampaikan para nasabah BPR termasuk pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) dapat terlindungi minimal 2 (dua) program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), atau bisa juga 3 (tiga) program dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT).

“Dengan perlindungan 2 (dua) program yang iurannya hanya Rp16.800,-/bulan itu kewajiban nasabah dalam pembayaran angsuran ke BPR diharapkan lancar dan tuntas, meskipun bila mereka mengalami resiko kerja,” kata Alpian.

Karena, lanjut dia, bila nasabah BPR dan peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan medis tanpa batasan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan bila meninggal dunia ada santunan minimal Rp 42 juta.

Alpian menegaskan, perlindungan ini merupakan bentuk pemerintah hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan kemaslahatan pada seluruh pekerja khususnya bagi para Debitur BPR yang ada di Kota Tangerang.

Diharapkan dengan adanya Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dan Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ini diikuti oleh Perbarindo-perbarindo lainnya dan dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh untuk semua debitur BPR yang ada di Kota Tangerang atau kota lainnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten Kunto Wibowo mengapresiasi atas dilaksanakan kerjasama tersebut. Ia berharap melalui kerjasama ini seluruh debitur BPR yang ada di Kota Tangerang dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah yang baik, semoga dengan adanya kerjasama ini semakin banyak yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya seluruh debitur BPR yang ada di Kota Tangerang,” ucapnya.