Kabupaten Pandeglang,(persepsi.co.id) – Pendaftaran Indikasi Geografis merupakan pintu gerbang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat serta menjadi alat daerah untuk memperkenalkan wilayahnya, yang semua hal itu tentu saja dapat berujung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerahnya.
Demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM saat membuka kegiatan Sosialisasi Teknis Penyusunan Persyaratan Indikasi Geografis yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten di Hotel Horison Alltama Kabupaten Pandeglang, Jum’at (19/11).
Andi Taletting menjabarkan bahwa hingga hari ini terdapat 101 Indikasi Geografis Terdaftar di Indonesia, yang terdiri dari 92 produk Indikasi Geografis asli dari Indonesia dan 9 produk Indikasi Geografis dari negara luar. Namun yang berasal dari Banten masih nihil. Hingga saat ini belum ada satupun produk Indikasi Geografis yang telah terdaftar dari wilayah Provinsi Banten.
Padahal, menurut Andi Taletting, banyak sekali potensi yang bisa digali untuk didaftarkan sebagai Indikasi Geografis di Provinsi Banten seperti Rambutan Parakan, Rambutan Tangkue, Gula Aren, Alpukat YM, Tenun Baduy, hingga Gerabah. Di Pandeglang sendiri, seperti hasil diskusi kita minggu lalu, terdapat beberapa potensi Indikasi Geografis seperti Talas Beneng, Emping Melinjo, Kopi, hingga berbagai jenis Durian.
Andi Taletting menyadari bahwa pendaftaran Indikasi Geografis memang lebih kompleks jika dibandingkan dengan pendaftaran atau pencatatan Kekayaan Intelektual lainnya seperti Merek, Desain Industri, ataupun Hak Cipta. Beberapa tantangan dalam pendaftaran Indikasi Geografis yang biasa dihadapi meliputi penguatan organisasi atau kelompok masyarakat sebagai produsen barang atau produk yang dilindungi Indikasi Geografis.
“Selain itu tantangan lain yang juga sering dihadapi berupa penyusunan buku persyaratan Indikasi Geografis. Bahwa kemampuan untuk mendefinisikan dan mendeskripsikan secara teknis dari produk Indikasi Geografis yang akan diajukan, merupakan hal yang sangat vital bagi masyarakat atau Pemerintah Daerah”, imbuhnya.
Meski demikian, Andi Taletting optimis jika akan ada produk Indikasi Geografis pertama yang terdaftar dari Wilayah Banten.
“Dengan diadakannya kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis di Kabupaten Pandeglang, besar harapan kami agar ada produk Indikasi Geografis pertama yang terdaftar dari wilayah Banten. Dan harapan kami, Indikasi Geografis terdaftar tersebut berasal dari Kabupaten Pandeglang. Optimis, kita semua akan mewujudkan hal tersebut”, tandas Andi Taletting. (Humas Kanwil Banten)



