SERANG, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kota Tangerang Selatan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan KONI Kota Tangerang Selatan di Aula KONI Provinsi Banten. Rabu, (02/11).
Adapun perjanjian kerjasama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK kepada seluruh pengurus KONI, atlet dan para official yang ada di KONI Kota Tangerang Selatan.
Saat ditemui usai melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangsel, Iman Santoso Achwan mengatakan bahwa perjanjian kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Dirut BPJAMSOSTEK dengan Ketua KONI Pusat.
“Hari ini kita baru saja melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan KONI Kota Tangerang Selatan. Dimana tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada insan olahraga yaitu kepada atlet, official dan para pengurus KONI Kota Tangerang Selatan,” kata Iman.
“Dan ini adalah bentuk tindak lanjut dari MoU antara Dirut BPJAMSOSTEK dengan Ketua KONI Pusat serta dilanjutkan dengan MuO antara BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten dengan KONI Banten. Sehingga kami Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangsel turut serta melakukan MuO dengan KONI Tangsel,” tambah Iman.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa perjanjian kerjasama ini juga merupakan implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
“Untuk itu, saya mengucapkan terimakasih kepada KONI Kota Tangerang Selatan. Semoga melalui perjanjian kerjasama ini semua insan olahraga yang ada di bawah naungan KONI Kota Tangerang Selatan dapat terlindungi semuanya dengan program BPJAMSOSTEK,” ujar Iman.
Terakhir, Iman menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Diharapkan melalui program ini nantinya dapat memberikan perlindungan kepada seluruh insan olahraga yang ada di seluruh Indonesia khususnya di Kota Tangerang Selatan,” tutup Iman.
Sementara itu, Ketua KONI Kota Tangerang Selatan Hamka Handaru menyambut baik atas dilakukannya perjanjian kerjasama tersebut. “Kita sangat menyambut baik atas kerjasama ini, semoga melalui perjanjian kerjasama ini seluruh pengurus KONI Tangsel, baik atlet serta official dapat terlindungi program jaminan sosial BPJAMSOSTEK,” ucapnya.
Untuk diketahui, bahwa penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Tangerang Selatan dengan KONI Kota Tangerang Selatan tersebut disaksikan secara langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Banten Yasaruddin dan Ketua KONI Provinsi Banten Edi Ariadi.
Selain itu, penandatanganan perjanjian kerjasama ini juga dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dan hari ini di jajaran KONI Kabupaten/Kota se Provinsi Banten juga melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se Provinsi Banten.



