SRAGEN (persepsi.co.id)- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sragen telah selesai membangun ruas jalan Jambean – Sukorejo sepanjang 5,7 kilometer dan lebar 4,5 meter di Kecamatan Sambirejo, Kabupaten Sragen.

Peresmian jalan tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati didampingi Kepala Dinas PUPR Sragen, Marija, Selasa (8/9/2020).

Kepala DPUPR Sragen, Marija mengatakan ruas jalan Jambean – Sukorejo ini dikerjakan dalam waktu 180 hari kerja atau 6 bulan dengan konstruksi cor beton dan hotmix.

“Selama 8 bulan kedepan tetap ada perawatan jalan. Mudah-mudahan masyarakat bisa menikmatinya dengan baik,” harapnya.

Pada kesempatan itu Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan ruas jalan penghubung tiga desa Sambi – Jambean – Sambirejo itu masih ada sisa 350 meter yang belum bisa diselesaikan.

Namun, Bupati mengatakan Pemkab Sragen akan segera menyelesaikan pada tahap berikutnya dengan dana pemeliharaan di tahun 2020 ini.

“Alhamdulillah, dengan dana yang ada, kita berusaha untuk menyelesaikan, dari Desa Sambi ke Desa Sukorejo ternyata masih ada sisa 350 meter. Lalu 350 meter ini nanti kita selesaikan tahap berikutnya. Sekarang kita perbaiki dulu dengan dana pemeliharaan,” jelas Bupati.

“Jadi yang berlubang sedikit bisa kita tambal dulu, karena belum bisa diperbaiki besar-besaran yang penting bisa dilewati masyarakat dulu,” lanjutnya.

Bupati Yuni menambahkan pembangunan infrastruktur jalan maupun jembatan di Bumi Sukowati yang menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen tetap berjalan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

“Selain itu juga beberapa pembangunan infrastruktur yang menjadi komitmen pemerintah sudah kontrak sehingga dana tidak terpotong untuk covid-19.,” pungkasnya. (MY_DISKOMINFO/zlhn)