Karimun, (Persepsi.co.id) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun bersama Tim Direktorat Intelijen Keimigrasian melaksanakan Rapat Koordinasi dalam rangka persiapan pembentukan Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) di Kantor Desa Pangke. Selasa, 12 Mei 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid bersama Tim Inteldakim dan Pimpasa Desa Pangke, Ardisal Aranda yang didampingi Tim dari Direktorat Intelijen Keimigrasian Yogi Saputra Pribadi Kosasih selaku Ketua Tim Pembinaan Desa Binaan Dan Pimpasa, Gindo Ginting selaku Analis Keimigrasian Ahli Madya dan M. Naufal Gebiota selaku Analis Keimigrasian Ahli Pertama, serta Ketua Tim Intelijen Keimigrasian Kanwil Ditjenim Kepri, Bobby Ibrahim Yudha Negara.

Kegiatan ini juga dihadiri langsung Kepala Desa Pangke, Junaidi beserta perangkat Desa Pangke, Babinsa Desa Pangke, Ketua RT/RW, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Pangke.

Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-12.GR.03.05 Tahun 2025 tentang Petugas Imigrasi Pembina Desa, serta Pedoman Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) Nomor IMI-076.OT.02.02 Tahun 2025.

Dari pantauan, terlihat Tim Direktorat Intelijen Keimigrasian menyampaikan secara langsung mengenai fungsi Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) kepada seluruh perangkat Desa Pangke dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Agama.

Saat ditemui, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid mengatakan bahwa pembentukan Desa Binaan Imigrasi bertujuan memperkuat peran serta masyarakat dalam memahami tata cara migrasi yang aman dan prosedural.

“Program ini diharapkan mampu menjadi sarana edukasi serta deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta praktik penipuan berbasis relasi daring (love scamming),” kata Farid.

“Kami berharap melalui Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Pembina Desa (Pimpasa) Kantor Imigrasi Tanjung Balai Karimun di Desa Pangke, dapat bermanfaat bagi warga Desa Pangke, karena Imigrasi untuk Rakyat, merupakan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Bapak Hendarsam Marantoko,” tambah Farid.

Lebih lanjut, Farid berharap melalui langkah ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun dapat memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan keimigrasian berbasis wilayah, serta menghadirkan negara di tengah masyarakat melalui program Desa Binaan Imigrasi.