TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Upaya pelindungan budaya lokal di Provinsi Banten kembali diperkuat melalui penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kategori Ekspresi Budaya Tradisional (EBT) oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (12/05/2026) di Aula Universitas Raharja.

Sertifikat KIK yang diserahkan mencakup lima lagu daerah khas Banten yang telah resmi tercatat sebagai Ekspresi Budaya Tradisional.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, didampingi Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia Abas Sunarya.

Dalam sambutannya, Pagar Butar Butar menegaskan bahwa perlindungan terhadap karya budaya daerah bukan hanya berkaitan dengan administrasi pencatatan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas dan warisan sejarah masyarakat Banten agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.

“Lagu daerah merupakan bagian dari identitas kolektif masyarakat Banten yang lahir dari sejarah, nilai, dan tradisi yang diwariskan turun-temurun. Dengan adanya pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal ini, negara hadir memberikan perlindungan hukum agar ekspresi budaya tradisional tersebut tetap terjaga keasliannya dan tidak disalahgunakan ataupun diklaim oleh pihak lain,” ujar Pagar Butar Butar.

Ia juga menambahkan bahwa pencatatan KIK memiliki manfaat strategis dalam memperkuat posisi budaya lokal sebagai aset daerah yang memiliki nilai sosial, budaya, hingga ekonomi.

Menurutnya, legalitas terhadap karya budaya tradisional dapat menjadi dasar penting dalam pengembangan promosi budaya, pendidikan, hingga penguatan sektor ekonomi kreatif berbasis kearifan lokal. Kegiatan tersebut sekaligus menunjukkan sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan Kementerian Hukum dalam mendorong inventarisasi serta pelindungan kekayaan budaya daerah.

Kehadiran unsur akademisi dinilai penting dalam mendukung proses dokumentasi, penelitian, dan pengembangan warisan budaya agar dapat terus dikenal oleh generasi mendatang.