Kota Serang,(persepsi.co.id)- Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas perumahan dan Permukiman (PERKIM) Provinsi Banten membangun saluran air dengan tema “Peningkatan Kualitas Kawasan Permukiman Kumuh” Memperbaiki Saluran Air di Jalan Lipatik, Kalodran, Kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka Kota Serang – Banten.

Dalam Sambutan Kepala Dinas Perkim Provinsi Banten M Rachmat Rogianto mengatakan, Tujuan pembuatan Saluran air adalah untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan agar lahan tersebut bisa berfungsi secara optimal sesuai dengan kegunaannya. Sistem ini juga dapat mengendalikan erosi tanah serta kerusakan pada jalanan dan bangunan yang ada di sekitarnya.

Pada peroyek yang bernomor 600/SPK/15/PERMUKIMAN/DPERKIM/2023 dengan nilai Anggaran RP 3.416.872.100.00- dari APBD Provinsi Banten tahun anggaran 2023 ini sedang berlangsung dan selesai dalam jangka 3 bulan atau 90 Hari di kalender.

“Telah dilaksanakan Pembangunan Saluran Air di Jalan Lipatik, Kalodran, Kelurahan Pager Agung Kecamatan Walantaka Kota Serang – Banten yang sedang di kerjakan pada tanggal 18/10/2023, pengerjaan dilakukan selama 90 hari. Pembangunan ini bersumber dari dana APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023,”ucap Rachmat.

Ditempat yang sama Ketua Rt 01 Kp Jaha Lipatik Kecamatan Walantaka Mengatakan, Berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten yang telah membuatkan atau memperbaiki saluran air yang ada di kampung jaha.

dia juga mengatakan karena di Provinsi banten telah terjadi kemarau panjang dan di saat hujan turun nanti kan kemungkinan besar terjadi banjir, jadi ini bisa meminimalisir terjadinya banjir di kecamatan walantaka khusunya Kp Jaha.

dan saya mewakili seluruh Rt/Rw yang ada di kelurahan pager agung mengucapkan berterima kasih kepada pemerintah Provinsi banten yang telah membantu kami meminimalisir terjadinya banjir dan juga berterima kasih telah melihat kampung kami yang mungkin kurang dapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Banten.( Adv)