PANDEGLANG, (Persepsi.co.id).- Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang menggelar sosialisasi sekaligus menyemprotkan cairan disinfectan, di lingkungan keramaian yang ada di sejumlah wilayah Kabupaten Pandeglang, Ahad (15/3/2020).

Hal itu sebagai aksi nyata turun ke lapangan langsung, untuk mencegah penyebaran virus Corona di Kabupaten Pandeglang.

Dinkes Kabupaten Pandeglang bergerak bersama dengan unsur Forkopimda mulai dari Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto, Dandim 06/01 Pandeglang Letkol Inf. Deni Juwon Pranata, dan Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Kabupaten Pandeglang H. Ramadani.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, H. Eniyati mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan cara menyemprotkan cairan disinfektan di ruang publik keramahan, salah satunya di Pasar Badak Pandeglang. “Kita tadi sudah melaksanakan upaya pencegahan sekaligus kita memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat, tentunya dengan cara tersebut masyarakat bisa langsung memahami situasi saat ini terkait dengan pandemi Corona.

Ia mengatakan, dengan kegiatan tersebut, masyarakat bisa melakukan secara mandiri di lingkungannya masing-masing, karena untuk pencegahan virus tersebut secara sederhana dengan cara membersihkan lingkungan sekitar. “Dalam kegiatan ini, kita tentunya sekaligus penyuluhan, tapi sebelumnya kami melaksanakan bersih-bersih lingkungan terlebih dahulu, karena lingkungan yang bersih dan pole hidup bersih dan sehat adalah cara yang paling efektif, itu sebetulnya bisa dilakukan oleh masyarakat secara mandiri,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan saat ini pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mencegah virus Corona, selain itu pihaknya juga telah membuat call center khusus Corona. Yaitu 0852-8959-0898, yang aktif 24 jam. Masyarakat bisa langsung menghubungi Dinas Kesehatan bisa menemukan indikasi adanya virus Corona, dan petugas kami akan langsung turun ke lapangan yang standby 24 jam.

Raden Dewi Setani menambahkan”Pandeglang Jangan pernah ada kasus, karena kalau sudah ada satu saja sudah disebut sebagai KLB, sebab ini merupakan kasus dengan skala internasional. Kami sudah membicarakan dengan Bupati Pandeglang, kita menyepakati untuk tidak intens dalam mendatangi, kami merupakan klaster kesehatan,” ungkapnya.(Binter)