Pandeglang (persepsi.co.id) – Bidang Perikanan Budidaya, Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penerbitan Tanda Daftar bagi Pembudidaya Ikan Kecil (TDPIK) di Aula Dinas Perikanan Kabupaten Pandeglang, Rabu (07/04)
Kegiatan ini diawali dengan laporan ketua panitia yaitu Tata Wijaya, S.Pkp, selaku kepala seksi kesehatan ikan dan lingkungan, Bidang Budidaya.
Dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi diikuti oleh pembudidaya ikan dan juga para penyuluh perikanan yang ada di lingkungan kabupaten Pandeglang.
Kepala Dinas Perikanan (Kadiskan) Kabupaten Pandeglang Suaedi Kurdiatna dalam sambutannya menyampaikan bahwa “kegiatan sosialisasi (TDPIK) sangat penting untuk para pembudidaya ikan sehingga usaha budidaya mereka memiliki legalitas dan diakui secara resmi”, katanya. (Binter)



