Teks Foto: Penjabat (PJ) Gubernur Banten, Al Muktabar Didampingi Kadisperindag Pemprov Banten, Babar Suharso Saat Menyerahkan Bantuan Sertifikat IKM Kepada Dua Orang Pelaku Usaha IKM/ UMKM di Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Rabu 7 Desember 2022.

Kabupaten Lebak,(persepsi.co.id)- Dinas Perindustrian dan Perdagangan {Disperindag} Pemerintah Provinsi {Pemprov} Banten memberikan bantuan Sertifikasi Industri Kecil Menengah {IKM} terhadap Dua orang Pelaku Usaha Bisnis.
Penerima bantuan Sertifikasi IKM tersebut adalah Daden Hilmansyah sebagai Pelaku Usaha IKM Madu Sultan dan Hadi Muntoha sebagai Pelaku Usaha IKM Abon Ikan Tongkol.
Bantuan Sertifikasi iKM tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat {PJ} Gubernur Banten, Al Muktabar didampingi oleh Kepala Dinas Perindusrian dan Perdagangan {Kadisperindag} Pemprov Banten, Babar Suharso.
Acara penyerahan bantuan terhadap dua orang penerima Sertifikasi IKM tersebut berlangsung di Aula Unit Pelaksana Teknis Daerah {UPTD} Panti Sosial Rehabilitasi Tuna Sosial Pasir Ona , Kecamatan Rangkas Bitung Kabupaten Lebak Rabu ,7 Desember 2022.
Kepala UPTD PSMB {Unit Pelaksana Teknis Daerah} Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Disperindag Pemprov Banten,Muhammad Arif kepada Media Persepsi mengatakan bahwa Sertifikasi IKM tersebut merupakaan program unggulan UPTD PSMB dan UPTD PTSI {Pengembagan Teknologi dan Standarisasi Industri} Disperindag Pemprov Banten.
Menurut Muhammad Arif,Sertifikasi IKM yang diberikan pada Dua orang penerima bantuan tersebut merupakan Sertifikasi yang telah lolos Uji Mutu dan lolos Uji Kandungan Gizi melalui tahapan pengujian yang sangat ketat.
“Sertifikasi IKM yang kita berikan itu,sudah melalui tahapan pengujian yang sangat ketat dan sangat teliti”, kata Arif di Kantor UPTD PSMB Disperindag Pemprov Banten, Pakupatan Kota Serang ,Jumat,9 Desember 2022.
{Gamki Ompusunggu}