Banten,(persepsi.co.id) – Wakil Ketua DPRD Banten, H. Imron Rosadi, menyambut positif langkah pemerintah bersama sektor perbankan dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat. Ia menilai program tersebut menjadi angin segar bagi warga Banten yang masih berjuang untuk memiliki rumah layak huni.

Imron berharap masyarakat Banten, khususnya yang belum memiliki rumah, dapat memanfaatkan program Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dengan sebaik-baiknya karena sangat membantu,” kata Imron.

Komitmen mempercepat pembangunan perumahan nasional kembali ditegaskan Bank Mandiri melalui penyelenggaraan sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Tangerang. Program ini mendukung target 3 Juta Rumah dalam RPJMN 2025–2029 dan dihadiri lebih dari 875 pelaku usaha dari berbagai mata rantai industri perumahan

Kegiatan yang digelar bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) itu melibatkan lebih dari 315 pelaku usaha dari sisi suplai mulai dari developer, kontraktor, hingga toko bahan bangunan serta lebih dari 260 pelaku usaha mikro dari sisi permintaan. Keterlibatan seluruh rantai ekosistem ini dinilai mampu memperkuat rantai pasok perumahan nasional.

Bank Mandiri menjelaskan bahwa Kredit Program Perumahan (KPP) merupakan fasilitas pembiayaan modal kerja dan investasi yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha perumahan maupun masyarakat yang ingin membangun atau merenovasi rumah. Program ini diatur melalui Permenko No. 13/2025 dan Permen PKP No. 13/2025 sebagai instrumen strategis percepatan pembangunan hunian di seluruh Indonesia.

Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Henry Panjaitan, menegaskan dukungan kuat terhadap penyaluran KPP sebagai bagian dari strategi inklusif Bank Mandiri. Ia menilai pembiayaan tersebut tidak hanya membantu developer dan kontraktor, tetapi juga memberdayakan UMKM, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan daya saing.

Dari sisi ketentuan, KPP dapat dimanfaatkan WNI atau badan hukum Indonesia yang memiliki usaha produktif minimal enam bulan, memiliki NPWP dan NIB, serta tidak memiliki catatan kredit bermasalah. Program ini menyasar seluruh segmen UMKM mulai dari mikro, kecil hingga menengah untuk pembelian, pembangunan, atau renovasi rumah yang juga dapat difungsikan sebagai tempat usaha.

Dengan skema yang lebih inklusif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat, program ini diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang lebih luas sekaligus menjawab kebutuhan perumahan yang terus meningkat di Indonesia.