Banten,(persepsi.co.id)-DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Kinerja Pimpinan DPRD Tahun 2025 pada Kamis (11/12/25). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Banten Imron Rosadi, didampingi Wakil Ketua Yudi Budi Wibowo dan Eko Susilo.
Dalam penyampaiannya, Imron menjelaskan bahwa laporan kinerja ini bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan fungsi DPRD sepanjang 2025. Sepanjang tahun tersebut, DPRD Banten telah menetapkan 25 keputusan DPRD, termasuk pembentukan alat kelengkapan, rencana kerja, persetujuan raperda, APBD, serta penetapan propemperda. Selain itu, terdapat enam keputusan pimpinan DPRD terkait penyempurnaan raperda, masa reses, dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Pada fungsi anggaran, DPRD Banten juga telah membahas penetapan APBD Tahun Anggaran 2026. Sementara itu, fungsi pengawasan dilakukan melalui tiga kali reses, rapat kerja, serta kunjungan kerja komisi-komisi DPRD.
Imron menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan, anggota DPRD, dan Sekretariat DPRD Banten atas dukungan selama 2025. Ia berharap pada 2026 mendatang, tugas dan fungsi DPRD dapat berjalan lebih optimal, efektif, akuntabel, dan berkualitas demi mendukung arah pembangunan Pemerintah Provinsi Banten.



