Lebak , (Persepsi.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lebak (DPRD)menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2022. Rapat Paripurna yang digelar secara daring tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. Lebak Ucuy Masyhuri.

Turut bergabung dalam jaringan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak serta Asisten Administrasi Umum Setda Lebak. Bertempat di Lebak Data Centre, Kamis (7/4/2022).

Laporan hasil reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat. Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD.

Ucuy menyampaikan kegiatan reses dewan ini merupakan amanat konstitusi dalam rangka mengembangkan mekanisme keterwakilan para anggota dewan dari masing-masing Dapil.

Lebih lanjut Ucuy mengatakan salah satu substansi penting dari kegiatan reses adalah menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung dari konstituennya dan sebagai media informasi serta evaluasi.

Ia juga menjelaskan reses dewan kali ini adalah dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat dan pengawasan terkait pelaksanaan program percepatan penanganan vaksinasi akibat Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak.

“Oleh karena itu, kami berharap melalui pola pendekatan ini, beberapa agenda kegiatan dan kebijakan Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan dukungan dan peran serta masyarakat” Ungkap Ucuy.

Ucuy juga berharap dokumen reses yang telah disampaikan dapat berguna bagi Pemkab Lebak dalam mengambil arah kebijakan pembangunan kedepannya.

Sementara itu Sekda Lebak mengatakan segala hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing Dapil, akan menjadi perhatian Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

(Dhidien)