SERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni mengajak kepada seluruh pelaku usaha untuk peduli terhadap pekerja rentan di sekitarnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Achmad Fatoni usai menghadiri penyerahan secara simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada Marbot Masjid di kantor redaksi Bangun Media Group. Jumat, (01/09).

“Guna mengimplementasikan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, kami mencoba menggalang pemerintah daerah, DPRD maupun ke pengusaha-pengusaha serta orang per orang. Karena percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ini tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah daerah semata,” katanya.

“Dan salah satu bentuknya hari ini, dimana salah satu pengusaha yaitu Bapak Lesman Bangun dari Bangun Media Group peduli dengan pekerja rentan, sehingga ia menyalurkan CSR-nya dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada marbot masjid yang ada di sekitar tempat usahanya. Mudah-mudahan ini jadi letupan yang akan menyebar ke pengusaha-pengusaha lainnya untuk memberikan CSR atau bersedekahnya kepada pekerja rentan seperti pembantu rumah tangga, tukang ojek, nelayan, marbot masjid, pedagang dan lainnya” ujarnya.

Apalagi, lanjut Achmad Fatoni menjelaskan bahwa iuran per bulan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat murah, yaitu Rp. 16.800 per orang untuk mendapatkan 2 program berupa Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

“Iurannya sangat murah, hanya Rp. 16.800 per bulan setiap orangnya. Jika selama 1 tahun cuma bayar Rp. 201.600 per orang. Jadi kalo setiap perusahaan memberikan perlindungan kepada 100 pekerja rentan hanya Rp. 20.160.000 per tahunnya,” ungkapnya.

“Jadi bayangkan jika seluruh perusahaan yang ada di Kota Serang ini kompak, dan peduli terhadap pekerja rentan, mungkin masyarakat Kota Serang ini bisa sejahtera semuanya,” tutupnya.

Sementara itu di tempat yang sama, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani juga mendukung Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem tersebut.

Ia juga mengajak kepada seluruh pengusaha di Kota Serang untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan.

“Saya mengajak kepada perusahaan-perusahaan yang lain untuk dapat mengikuti jejak Bangun Media Grup ini dengan menyisihkan rezekinya untuk melindungi pekerja rentan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan ini,” ucapnya.

“Apalagi kita tahu bahwa iurannya sangat murah hanya Rp. 16.800 per bulan, tetapi manfaatnya sangat luar biasa. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh pengusaha-pengusaha yang ada di Kota Serang untuk bersinergi dengan kami dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan,” tutupnya.

Turut hadir dalam penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada marbot masjid tersebut ialah CEO Bangun Media Group Lesman Bangun, Kabid Pengelolaan Informasi dan Kemitraan Komunikasi Diskominfo Provinsi Banten Subhan Syafa’at, Kabid Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Banten Muhammad Taqwim, Asdep Umum dan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Banten, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang Achmad Fatoni, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani, Camat Walantaka, Kapolsek Walantaka, Danramil Walantaka dan Lurah Pageragung. (BP)