KOTA SERANG, (Persepsi.co.id) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menyerahkan penghargaan kepada pegawai terkait penggagalan penyelundupan barang terlarang ke Lapas Serang.

Bertempat di Lapangan utama Lapas Serang, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita dan diikuti oleh Pejabat Struktural serta seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang. Senin, (15/03/2021).

Penyerahan penghargaan penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Kelas IIA Serang, Heri Kusrita kepada perwakilan pegawai.

Adapun penghargaan penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut diserahkan kepada petugas pintu utama regu jaga pengamanan delta A.n Agus Andi Pratama dan Agustyana yang telah menggagalkan penyeludupan barang terlarang oleh oknum pengunjung Lapas Serang pada hari Jumat, 5 Maret 2021 sore hari.

Saat ditemui, Kalapas Serang Heri Kusrita mengatakan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai yang telah melaksanakan Tupoksi dengan baik.

“Hari ini kita baru saja menyerahkan penghargaan kepada pegawai Lapas Serang yang telah bekerja dengan baik, semoga dengan diberikannya penghargaan ini dapat menjadi motivasi dan meningkatkan kinerjanya,” ujar Heri Kusrita.

Lebih lanjut, Heri Kusrita juga mengajak kepada seluruh pegawai untuk secara aktif dan bahu membahu mensukseskan Lapas Serang menuju WBK.

“Dan saya juga mengajak kepada seluruh petugas layanan yang terlibat langsung dengan masyarakat untuk selalu menerapkan 5S (Senyum Salam Sapa Sopan Santun) dalam melaksanakan tugas terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ajak Heri Kusrita.

Sebagai penutup, Kalapas mengingatkan kepada seluruh pegawai untuk selalu menjaga protokol kesehatan mengingat semakin meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Indonesia maka dari itu perlu kewaspadaan ekstra. (Berto)