Oleh : Engkus Kuswarno (Profesor Sains Komunikasi UNPAD)

“Judul tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menyatakan bahwa negara sedang melabeli kemiskinan rakyat. Sebaliknya, judul ini mengajak kita merenungkan bagaimana sebuah nomenklatur kelembagaan dapat membentuk makna, pengalaman komunikasi, identitas, dan martabat peserta didik. Pertanyaan inilah yang hendak dibaca melalui perspektif fenomenologi komunikasi.”

Pendidikan selalu menjadi wajah paling jujur dari sebuah negara. Dari cara negara membangun sekolah, memilih kurikulum, hingga menentukan siapa yang diprioritaskan memperoleh akses pendidikan, sesungguhnya kita dapat membaca arah pembangunan bangsa yang sedang dirancang. Oleh karena itu, lahirnya Program Sekolah Rakyat (SR) pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak semestinya dibaca hanya sebagai penambahan jenis sekolah baru. Program ini layak dipahami sebagai bagian dari perubahan cara negara memandang hubungan antara pendidikan, kemiskinan, dan pembangunan sumber daya manusia.

Gagasan SR mulai mengemuka pada masa transisi pemerintahan Presiden Prabowo pada penghujung tahun 2024. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menegaskan bahwa kemiskinan rakyat tidak cukup diatasi melalui bantuan sosial, tetapi harus diputus melalui pendidikan yang bermutu. Gagasan tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam sebuah model pendidikan afirmatif yang tidak hanya menggratiskan biaya sekolah, tetapi juga menyediakan asrama, makanan bergizi, layanan kesehatan, pembinaan karakter, serta lingkungan belajar yang kondusif bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem. Implementasi rintisan dimulai pada pertengahan tahun 2025 melalui puluhan lokasi yang memanfaatkan aset negara yang direvitalisasi. Memasuki tahun 2026, program berkembang pesat hingga menjangkau hampir seluruh provinsi sebagai salah satu program strategis nasional dalam pembangunan manusia.

Mengapa sebuah nama sekolah dapat membentuk identitas anak sekaligus mencerminkan arsitektur baru pendidikan Indonesia?

Tidak ada alasan untuk meragukan niat baik di balik lahirnya SR. Dalam perspektif keadilan sosial, keberpihakan kepada kelompok rentan merupakan amanat konstitusi. Negara memang harus hadir ketika kemiskinan menghalangi seorang anak memperoleh kesempatan belajar yang layak. Oleh karena itu, SR patut diapresiasi sebagai bentuk nyata keberanian negara mengambil tanggung jawab yang lebih besar terhadap masa depan anak-anak Indonesia.

Namun, sebuah kebijakan publik yang besar hampir selalu melahirkan pertanyaan yang sama besarnya. Pertanyaan tersebut bukan muncul karena sikap menolak, melainkan karena keinginan agar kebijakan yang baik benar-benar mencapai tujuan yang paling luhur. Pertanyaan itulah yang ingin diajukan tulisan ini adalah apakah SR merupakan sebuah program pendidikan yang berdiri sendiri, atau justru bagian dari arsitektur baru pembangunan sumber daya manusia Indonesia?

Pertanyaan ini menjadi semakin menarik apabila SR tidak dibaca secara terpisah, melainkan diletakkan bersama berbagai inisiatif pendidikan lain yang berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Di satu sisi terdapat Sekolah Garuda yang dirancang sebagai ruang akselerasi bagi talenta-talenta unggul bangsa, terutama dalam bidang sains, teknologi, dan kepemimpinan global. Di sisi lain terdapat gagasan mengenai perguruan tinggi strategis (Universitas Republik Indonesia) yang diproyeksikan menjadi pusat pembentukan calon pemimpin masa depan Indonesia. Jika seluruh kebijakan tersebut dipandang sebagai satu kesatuan, tampak bahwa negara mulai membangun jalur-jalur pendidikan dengan fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi.

Dalam perspektif tersebut, SR tidak lagi semata-mata dipahami sebagai sekolah bagi anak-anak dari keluarga miskin. SR menjadi pintu masuk afirmasi negara terhadap kelompok yang selama ini menghadapi hambatan struktural. Sekolah Garuda merupakan jalur akselerasi bagi mereka yang memiliki talenta akademik unggul. Sementara pendidikan tinggi strategis dapat dipandang sebagai ruang pembentukan kepemimpinan nasional. Ketiganya menunjukkan bahwa negara mulai membangun diferensiasi fungsi pendidikan, bukan semata-mata diferensiasi jenjang pendidikan.

Perubahan ini sesungguhnya merupakan fenomena yang menarik. Selama puluhan tahun, sistem pendidikan Indonesia lebih banyak dibedakan berdasarkan jenjang sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, dan perguruan tinggi. Kini mulai muncul diferensiasi berdasarkan tujuan pembangunan manusia. Pendidikan tidak lagi hanya dibedakan menurut usia peserta didik, tetapi juga menurut fungsi strategis yang ingin dicapai oleh negara.

Apabila pembacaan tersebut benar, maka SR bukanlah proyek pendidikan biasa. SR merupakan simpul pertama dalam sebuah ekosistem pembangunan manusia yang lebih luas. Negara hadir sejak usia dini untuk memastikan bahwa kemiskinan tidak lagi menjadi faktor penentu masa depan seorang anak. Dalam konteks inilah SR memiliki makna strategis yang jauh melampaui pembangunan gedung sekolah atau penyediaan layanan pendidikan gratis.

Namun demikian, justru karena posisinya sangat strategis, terdapat satu dimensi yang tidak boleh diabaikan, yaitu dimensi komunikasi. Setiap kebijakan pendidikan selalu membawa pesan simbolik. Setiap pesan simbolik selalu melahirkan makna identitas sosial, dan setiap identitas sosial akan membentuk pengalaman hidup peserta didik yang mengalaminya.

Di sinilah fenomenologi komunikasi menawarkan sudut pandang yang berbeda. Fenomenologi komunikasi tidak memulai analisis dari angka anggaran, jumlah sekolah, atau statistik penerimaan siswa. Fenomenologi komunikasi memulai analisis dari makna dan pengalaman manusia. Bagaimana seorang anak memaknai dirinya ketika pertama kali mengatakan, “Saya bersekolah di Sekolah Rakyat”? Bagaimana masyarakat memahami kalimat tersebut? Apakah yang pertama kali muncul adalah rasa hormat atas keberpihakan negara, atau justru kesadaran bahwa anak tersebut berasal dari keluarga miskin?

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini tidak dimaksudkan untuk mengurangi nilai sebuah kebijakan yang sangat mulia. Sebaliknya, pertanyaan tersebut merupakan upaya menjaga agar keberhasilan administratif berjalan beriringan dengan keberhasilan membangun martabat manusia. Sebab, pada akhirnya pendidikan bukan hanya memindahkan pengetahuan dari guru kepada murid. Pendidikan adalah proses membangun cara seorang anak memahami dirinya sendiri dan memandang masa depannya.

Oleh karena itu, sebelum membahas aspek teknis penyelenggaraan SR, kita perlu memahami lebih dahulu satu hal yang lebih mendasar yakni apakah nomenklatur pendidikan hanya berfungsi sebagai penanda administratif, ataukah juga membentuk makna identitas sosial peserta didik? Jawaban atas pertanyaan inilah yang akan menentukan bagaimana kita membaca SR, bukan hanya sebagai program pemerintah, tetapi sebagai bagian dari arsitektur masa depan pendidikan Indonesia.

Fenomenologi komunikasi mengajarkan bahwa manusia tidak pernah hidup hanya di dalam dunia benda, tetapi di dalam dunia makna. Sekolah tidak hanya semata bangunan. Sekolah adalah simbol. Nama sekolah bukan hanya nomenklatur administratif. Nama adalah bahasa, dan bahasa selalu melahirkan cara manusia memahami dirinya sendiri.

Dalam perspektif itulah SR menarik untuk dibaca. Selama ini diskusi publik lebih banyak berkisar pada jumlah sekolah yang dibangun, besaran anggaran, kualitas guru, atau kesiapan infrastruktur. Semua itu penting. Akan tetapi, terdapat satu dimensi yang hampir tidak pernah dibahas, yaitu bagaimana negara sedang mengomunikasikan gagasan tentang masa depan melalui desain kelembagaan pendidikannya. Saya menyebutnya sebagai:

Arsitektur Komunikasi Negara (State Communication Architecture).

Setiap negara sesungguhnya berbicara kepada rakyatnya. Bukan hanya melalui pidato presiden, peraturan perundang-undangan, atau kampanye pemerintah. Negara juga berbicara melalui institusi yang dibangunnya. Ketika negara mendirikan sekolah, rumah sakit, taman kota, atau perguruan tinggi, sesungguhnya negara sedang mengirimkan pesan tentang nilai-nilai yang dianggap penting. Dengan demikian, lembaga publik dapat dipahami sebagai bentuk komunikasi yang berlangsung terus-menerus.

SR merupakan salah satu bahasa tersebut. Melalui SR, negara menyampaikan pesan bahwa kemiskinan tidak boleh menjadi takdir pendidikan seorang anak. Melalui Sekolah Garuda, negara menyampaikan pesan bahwa talenta unggul harus dipersiapkan untuk bersaing pada tingkat global. Apabila pada masa mendatang Indonesia mengembangkan perguruan tinggi strategis yang diarahkan untuk menyiapkan kepemimpinan nasional, maka rangkaian kebijakan tersebut dapat dibaca sebagai satu narasi yang utuh bahwa negara sedang membangun perjalanan seorang anak Indonesia sejak memperoleh kesempatan, mengembangkan kapasitas, hingga mengambil tanggung jawab kepemimpinan.

Apabila cara pandang tersebut digunakan, maka hubungan antara SR, Sekolah Garuda, sekolah reguler, pendidikan vokasi, dan perguruan tinggi bukanlah hubungan yang saling bersaing. Semuanya merupakan simpul dalam satu ekosistem pembangunan manusia. Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda, tetapi diarahkan pada tujuan yang sama, yaitu membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul sekaligus berkeadilan.

Di sinilah letak pentingnya komunikasi kebijakan. Sebuah kebijakan tidak hanya perlu benar secara administratif, tetapi juga perlu benar secara simbolik. Keberhasilan sebuah program bukan hanya ditentukan oleh kualitas implementasinya, melainkan juga oleh makna yang tumbuh di dalam masyarakat terhadap program tersebut.

Fenomenologi komunikasi kemudian mengajukan pertanyaan yang sederhana, tetapi mendasar. Misalnya, apa yang dirasakan seorang anak ketika memperkenalkan dirinya sebagai siswa SR? Apakah yang lebih dahulu muncul dalam kesadarannya adalah rasa syukur karena negara hadir membantunya, ataukah kesadaran bahwa dirinya berbeda dari teman-teman lain? Demikian pula ketika masyarakat mendengar istilah tersebut. Apakah yang pertama kali dipahami adalah keberpihakan negara, atau justru kategori sosial yang melatarbelakangi keberadaan sekolah itu?

Pertanyaan tersebut tidak lahir dari prasangka, melainkan dari kesadaran bahwa identitas dibentuk melalui komunikasi. George Herbert Mead menjelaskan bahwa diri berkembang melalui interaksi sosial. Peter Berger dan Thomas Luckmann menunjukkan bahwa realitas sosial dibangun melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi. Alfred Schutz mengingatkan bahwa manusia bertindak berdasarkan dunia kehidupan (lifeworld) yang dimaknainya sehari-hari. Ketiga perspektif tersebut memperlihatkan bahwa sebuah nama kelembagaan dapat berkembang menjadi identitas sosial apabila terus-menerus diproduksi dalam komunikasi publik.

Karena itu, tantangan terbesar SR tidak hanya menyediakan pendidikan yang bermutu. Tantangan yang lebih mendalam adalah memastikan bahwa identitas peserta didik tetap dibangun di atas martabat, bukan pada kondisi sosial ekonomi yang melatarbelakangi diterimanya mereka di sekolah tersebut. Negara perlu memastikan bahwa afirmasi tidak berubah menjadi kategorisasi, dan keberpihakan tidak berubah menjadi pelabelan.

Di sinilah komunikasi publik memainkan peran yang sangat penting. Narasi mengenai SR perlu terus diarahkan sebagai sekolah unggulan afirmatif yang membuka kesempatan, bukan sekolah yang menandai keterbatasan. Masyarakat perlu melihat lulusan SR sebagai generasi yang memperoleh kesempatan lebih luas untuk berkembang, bukan sebagai kelompok yang selamanya didefinisikan oleh masa lalunya. Dengan demikian, nomenklatur sekolah tidak berhenti sebagai identitas administratif, melainkan berkembang menjadi simbol harapan.
Dalam konteks tersebut, saya melihat perlunya pemerintah menyusun peta jalan pendidikan nasional yang lebih eksplisit. Publik perlu memahami bagaimana hubungan antara pendidikan reguler, pendidikan afirmatif, pendidikan talenta unggul, pendidikan vokasi, hingga pendidikan tinggi strategis. Kejelasan arsitektur ini akan memperlihatkan bahwa setiap jalur pendidikan bukanlah ruang yang terpisah, melainkan bagian dari perjalanan yang saling terhubung.

Pandangan seperti itu juga penting untuk menghindari kesan bahwa negara sedang membangun strata baru dalam pendidikan. Sebaliknya, yang perlu dibangun bukanlah hierarki antarsekolah, melainkan keberagaman jalur untuk mencapai tujuan yang sama. Anak yang memulai pendidikan di SR harus memiliki kesempatan yang sama untuk memasuki Sekolah Garuda apabila potensinya berkembang, melanjutkan ke perguruan tinggi terbaik, bahkan menjadi pemimpin bangsa. Sebaliknya, anak dari sekolah reguler juga harus dapat memasuki seluruh jalur tersebut berdasarkan kemampuan dan kerja kerasnya. Dengan demikian, afirmasi menjadi jembatan mobilitas sosial, bukan pagar yang memisahkan kelompok-kelompok peserta didik.

Pada titik inilah ukuran keberhasilan SR sesungguhnya berada. Keberhasilan itu tidak hanya diukur dari banyaknya gedung yang dibangun, besarnya anggaran yang diserap, atau jumlah peserta didik yang diterima. Keberhasilan sejati adalah ketika seorang anak yang pernah bersekolah di SR tidak lagi dipandang melalui latar belakang kemiskinannya, melainkan melalui kapasitas, integritas, dan kontribusinya bagi bangsa.

Akhirnya, saya memandang SR sebagai salah satu ikhtiar paling berani negara dalam memperluas keadilan pendidikan. Keberanian itu layak dihargai dan dijaga. Namun sebagaimana setiap kebijakan besar, pasti memerlukan refleksi yang terus-menerus agar tujuan mulianya tidak berhenti pada penyediaan layanan, melainkan benar-benar menghadirkan perubahan makna dalam kehidupan warga negara.

Bangsa yang maju bukan hanya bangsa yang mampu membangun sekolah untuk anak-anak yang kurang beruntung. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu merancang satu arsitektur pendidikan yang utuh, sehingga setiap anak—apa pun kondisi ekonomi keluarganya—melihat masa depannya sebagai satu perjalanan yang terbuka, bermartabat, dan penuh harapan. Dalam perspektif fenomenologi komunikasi, itulah hakikat terdalam pendidikan, yakni bukan hanya mengubah nasib seseorang, melainkan mengubah cara seseorang memaknai dirinya di hadapan sesama dan di hadapan bangsanya.

“Bangsa yang adil bukanlah bangsa yang hanya mampu membangun sekolah bagi anak-anak miskin, melainkan bangsa yang mampu membangun sekolah tanpa membuat seorang anak merasa miskin.”