TANGERANG, (Persepsi.co.id) – Dalam rangka memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Banten menjalin kerja sama dengan DPD Perbarindo melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Selasa, 02 Juni 2026.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).

Penandatanganan MoU tersebut dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD Perbarindo serta Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan se-Wilayah Banten. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk meningkatkan kepesertaan aktif program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mengembangkan perlindungan bagi nasabah BPR/BPRS melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banten, Eko Yuyulianda, menyampaikan bahwa kerja sama dengan DPD Perbarindo merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam upaya memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja dan masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo berkomitmen untuk mendorong peningkatan kepesertaan aktif tenaga kerja pada BPR/BPRS sekaligus mengembangkan perlindungan bagi nasabah BPR/BPRS melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.

Menurutnya, sinergi ini diharapkan dapat memperkuat perlindungan sosial di lingkungan BPR/BPRS, meningkatkan kesejahteraan pekerja, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat melalui perluasan akses terhadap program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis, Nelson, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menilai kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo merupakan langkah konkret dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja maupun masyarakat.

“Kerja sama ini merupakan momentum yang sangat baik untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami optimistis sinergi dengan DPD Perbarindo dapat mendorong peningkatan kepesertaan aktif serta memperluas perlindungan bagi masyarakat melalui berbagai program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Nelson.

Nelson menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Pasar Kemis siap mendukung implementasi kerja sama melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada seluruh anggota Perbarindo agar manfaat program BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami dan dirasakan secara lebih luas.

“Dengan semakin luasnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan produktif karena terlindungi dari berbagai risiko kerja. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak positif terhadap kesejahteraan pekerja, keluarganya, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Nelson.

Melalui kerja sama ini, BPJS Ketenagakerjaan dan DPD Perbarindo optimistis dapat memperkuat ekosistem perlindungan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Banten serta mendukung terwujudnya kesejahteraan pekerja dan masyarakat secara berkelanjutan.