Kabupaten Tangerang, (Persepsi.co.id) – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Pasar Kemis menggelar kegiatan sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan desa yang diikuti oleh perwakilan pemerintah desa se-Provinsi Banten di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal dan kelompok pekerja rentan.

Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam mendorong perluasan cakupan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung perlindungan masyarakat melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), mekanisme pendaftaran peserta, hingga pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, pemerintah daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tangerang Pasar Kemis, Nelson, mengatakan bahwa pemerintah desa memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pekerja rentan merupakan kelompok yang setiap hari menghadapi risiko kerja, namun sebagian besar belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Melalui sosialisasi ini, kami berharap pemerintah desa semakin memahami pentingnya menghadirkan perlindungan bagi warganya. Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Provinsi Banten, pemerintah kabupaten, dan pemerintah desa menjadi kunci untuk memperluas cakupan kepesertaan sehingga semakin banyak pekerja rentan yang terlindungi dari risiko sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” ujar Nelson.

Nelson menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya memberikan manfaat kepada pekerja, tetapi juga menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga ketika terjadi risiko kerja. Menurutnya, investasi dalam perlindungan sosial merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal.

BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memperluas Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan semakin banyak pekerja rentan di Provinsi Banten yang memperoleh akses terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, produktif, dan sejahtera.