SUMUT, (Persepsi.co.id)- Kepala Unit Pembinaan Masyarakat Polisi Sektor kotamadya Sunggal Kanit Binmas Polsek kodya Sunggal Iptu M.Subakir memimpin Giat Operasi Yustisi di Jl. Gatot subroto simpang kampung lalang kotamadya Medan, Rabu (7/10/2020).
Giat tersebut rutin dilaksanakan di masa pandemi covid 19 di wilayah hukum polsek sunggal kota madya Medan. Hal tersebut untuk menekan dan meminimalisir berkembangnya Corona Virus Disease 2019 (covid 19).
Selain Polsek Sunggal dan jajaran, pihak TNI koramil sunggal dan dinas camat Kota madya sunggal, SatPol PP kota medan juga turut terlibat dalam Giat oprasi yustisi tersebut.
Dalam giat razia masker ini, kata Kanit Binmas polsek sunggal Iptu M. Subakir. S.H. menjelaskan akan menindak tegas para pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub no 34 tahun 2020)
Yaitu memberi sanksi sosial seperti dilakukan pendataan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kitas lainya.
“Tindakan fisik juga kita berikan seperti Pus-up, menyebutkan 5 sila dalam pancasila, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya,” Kata Subakir.
Akan tetapi,tidak hukum sosial saja yang dilakukan, namun dalam razia masker ini team juga membagikan masker secara gratis kepada setiap pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker.
“Untuk penindakan sanksi denda belum di laksanakan, karena pelaksanaanya harus benar-benar ada pihak penegak hukum yang terkait ,”kata Kanit Binmas.”
M.Subakir. S.H juga menjelaskan dengan sering di gelar oprasi yustisi ini, Ia beharap dapat membuat efek jera positif kepada pelaku pelanggar dan masyarakat pada umumnya, agar tetap memakai masker setiap beraktifitas di mana saja dimasa pandemi covid 19.
“Ketika kedapatan saat tertangkap tidak memakai masker di tanya petugas jawaban yang selalu dikatakn “lupa pak, jadi malalui giat ini kita harap tidak lupa lagi,” imbuh Kanit Binmas sambil tersenyum.”
Ia memberi pesan, agar jadikanlah masker kebudayaan baru setiap akan melakukan aktifitas diluar rumah dan tetap ikutin protokol kesehatan covid 19 agar tidak tertular dan tidak menularkan Corona Virus Disease 2019.
Sementara dari data yang di peroleh Kanit Binmas Iptu M. Subakir.S.H, jumlah pelanggar saat ini sudah menurun dan untuk yang taat memakai masker sudah 90% di wilayah Kota madya Sunggal.
“Ini membuktikan bahwasanya masyarakat sudah taat dan paham akan protokoler kesehatan yang di tegaskan dalam Peraturan Gubernur (pergub) no 24 tahun 2020 di sumatera utara tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19),” jelasnya kembali.
Ia menyampaikan, giat operasi yustisi ini akan terus digelar di titik-titik tertentu sampai benar-benar dapat menekan seminimal mungkin angka berkembangnya penyebaran Corona Virus disease 2019 (covid 19).
(Sugeng.S)


