Kayuagung, Persepsi.co.id – Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Abudallah Arfai mengklarifikasi penyataannya yang sempat viral di berita sebelumnya dengan menyebutkan bahwa SDN 2 Pedamaran Kabupaten OKI tengah di periksa Tipidkor Polres OKI.

Sebelumnya hal diatas dilontarkannya kepada sejumlah awak media yang hendak berupaya menyampaikan sebuah fakta terkait atap bangunan SDN 2 Pedamaran yang terlihat nampak keropos bahkan copot. Prihal ini telah dipublikasi pada Rabu (10/03/21) kemarin.

“Saya mengklarifikasi atas pernyataan saya sebelumnya yang menyatakan bahwa SDN 2 Pedamaran telah di periksa pihak Tipikor, itu saya salah jawab, mengingat saat itu saya tengah buru buru ada keperluan mendesak sehingga saya terkesan memutus perbincangan para awak media, “tutur dia ketika meminta bertemu di ruangan kerjanya, Jum’at (19/03/21) siang.

Selanjutnya Arfai juga meminta maaf atas sikapnya yang kurang pantas dalam menerima masukan dari para awak media. dan prihal SD Negeri 2 Pedamaran, pihak Dinas Pendidikan sudah mengambil tindakan dengan memanggil Kepala Sekolahnya.

“Permasalahan fisik atap sekolah SDN 2 Pedamaran, saat ini kita telah berkoordinasi bersama Kepala Bidang Pembangunan Disdik OKI untuk menganggarkan perbaikan secara keseluruhan, namun bisa direalisasikan di tahun 2022 nanti,“ janjinya, dihadapan para awak media.

Saat di minta pendapatnya Koordinator Aksi Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel Yopi Meitaha, Meminta kepada pihak Dinas Pendidikan untuk mengevaluasi pengelolaan Dana BOS di tiap Sekolah yang ada di Kabupaten OKI khususnya TA 2020 lalu, yang disinyalir laporan penggunaan anggaran tak sesuai realisasinya.

“Sedikit masukan untuk Instansi terkait, sehubungan kinerja dalam pembinaan dan pengawasan untuk setiap Sekolah yang ada di Kabupaten OKI dirasa belum cukup maksimal, “pintanya. ( HR )