Kisaran { Persepsi.co.id } Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Utara menggelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kabupaten Asahan, Senin (21/06/2021).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula SKB Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan tampak dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Asahan Hary Naldo Tambunan SE, perwakilan Polres Asahan Iptu Samsul Adhar, dan perwakilan BNNK Asahan.

Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan Harry Naldo Tambunan SE dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba di Kabupaten Asahan. Karena peredaran narkoba saat ini sangat menghawatirkan, dan telah banyak generasi muda yang terjebak dalam lingkaran narkotika itu.

Sedangkan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sumatera Utara yang diwakili Sekretarisnya Drs. Alfian Hutauruk dalam sambutannya menyampaikan bahwa maraknya peredaran gelap narkotika serta penyalahgunaannya membuat pemerintah terus melakukan berbagai cara dan upaya untuk memberantasnya.

Salah satunya melalui perbaikan dan pembaharuan regulasi diantaranya Permendagri Nomor 12 Tahun 2019 yang mengamanatkan Kepala Daerah sampai dengan kepada wilayah di tingkat Desa berperan untuk mengkoordinir fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayahnya bekerjasama dengan BNN, Polri dan TNI.

Alfian menyebutkan fasilitas dimaksud adalah terkait kebijakan penyusunan Peraturan Daerah, sosialisasi, pelaksanaan deteksi dini, pemberdayaan masyarakat, pemetaan wilayah rawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, peningkatan kapasitas pelayanan rehabilitasi medis, peningkatan peran serta dinas terkait dan pihak lain dalam penyelenggaraan kegiatan vokasional serta penyediaan data dan informasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dengan sosialisasi ini kami mengajak semua pihak untuk berlomba menghindari diri dari jeratan narkoba dengan cara menjauhkan diri kita, keluarga dan lingkungan dari hal – hal yang memberi ruang dan jalan untuk masuknya barang haram tersebut, ujar Sekretaris Bakesbangpol Sumatera Utara. { Bangun }